Berita Internasional Terkini

Mengenal Cap Darah di Bank Jepang, Ketahuan Korupsi Dibayar Pakai Nyawa

Prinsip penebusan kesalahan dengan sepupuku ini pun telah meresap ke dalam sebagian besar etos sejarah Jepang

Editor: Budi Susilo
TRIBUNNEWS.COM
Aturan pada sebuah bank di Jepang. Siapa pun yang bekerja di bank ini yang mencuri uang atau menyebabkan orang lain mencuri dari bank akan membayarnya dengan hartanya sendiri dan kemudian bunuh diri. Beginilah bunyi perjanjian Shikoku Bank. 

TRIBUNKALTIM.CO, JEPANG - Mengenal penjelasan konsep cap darah yang diterapkan pada sebuah bank di negeri Matahari Terbit, Jepang.

Ibaratnya, mereka yang ketahuan melakukan korupsi, nanti dibayar pakai nyawa. Karena ini aturan yang terpatri dalam cap darah. 

Kisah ini nyata, ada sebuah bank di Jepang membuat kebijakan unik agar tidak ada aksi pencurian uang yang dilakukan oleh pegawainya. 

Shikoku Bank membuat perjanjian kepada para pegawainya untuk bersumpah darah atau melakukan bunuh diri jika kedapatan mencuri uang simpanan di bank itu. 

Baca juga: Dituding Lakukan Penipuan Berlian Rp150 Miliar, Reza Artamevia Beri Bukti dan Sudah Lapor Polisi

“Siapa pun yang bekerja di bank ini yang mencuri uang atau menyebabkan orang lain mencuri dari bank akan membayarnya dengan hartanya sendiri dan kemudian bunuh diri,” bunyi perjanjian Shikoku Bank dikutip dari BusinessStandard, Senin (25/11/2024).

Disebut sebagai sumpah darah karena perjanjian ini ditandatangani dan dicap darah oleh para pegawai Shikoku Bank.

Setidaknya, ada 23 pegawai, termasuk presiden bank yang telah memberikan cap darahnya dalam perjanjian atau ikrar itu. 

“Janji ini merupakan bagian dari dokumen yang ditandatangani dan dicap dengan darah oleh semua 23 pegawai, termasuk Presiden Miura, dari Thirty-seventh National Bank, pendahulu Shikoku Bank, untuk memastikan penanganan uang kertas yang tepat,” tulis pernyataan pihak bank.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Warga Lampung Terkait Penipuan di Agen BRI Link Bontang

Prinsip dari perjanjian ini jelas, yakni menjunjung tinggi standar etika bank. 

Jika melakukan penggelapan atau penipuan, selain membayar ganti rugi dengan materi, pelaku juga harus membayarnya dengan nyawa.

Asal-usul tradisi sumpah darah

Dilansir dari TokyoWeekender, Kamis (28/11/2024), asal-usul tradisi sumpah darah ini berasal dari Thirty-seventh National Bank yang merupakan pendahulu Shikoku Bank.

Saat itu, bank mewajibkan pegawainya untuk menandatangani sumpah darah serupa sebagai bagian dari komitmen mereka menegakkan standar etika bank.

Praktik ini sebetulnya telah tertanam kuat dalam sejarah budaya penduduk Jepang dalam menjaga integritas dan kehormatannya.

Baca juga: Peran BRI Bagi Warga Mahakam Ulu Kaltim, Dahulu Tarik Uang Harus Menyeberang ke Kutai Barat

Inti dari sumpah darah ini berasal dari budaya seppuku atau harakiri, yakni ritual bunuh diri yang dilakukan oleh samurai. Hal itu dilakukan samurai untuk memulihkan kehormatan pribadi dan keluarga setelah adanya kegagalan, aib, atau pengkhianatan. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved