Berita Nasional Terkini
Inilah Prediksi UMP 2025 Sumut, Sumbar, Sumsel, Gorontalo Usai Upah Minimum Naik 6,5 Persen
Simak prediksi UMP 2025 Sumut, Sumbar, Sumsel, Gorontalo usai kenaikan upah minimum 2025.
Kenaikan UMP 2025 adalah paling tinggi selama dua tahun terakhir.
Adapun untuk upah minimum sektoral bakal ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten di wilayah masing-masing.
Upah tertinggi di Pulau Jawa tertinggi berada di Jakarta.
Tahun 2025 UMP DKI Jakarta Rp 5.396.761, dari yang sebelumnya Rp 5.067.381 tahun 2024.
Sedangkan terendah berada di Jawa Tengah yang naik sebesar Rp 2.169.349, dari yang sebelumnya Rp 2.036.947 pada tahun 2024.
UMP 2025 di 38 provinsi setelah kenaikan 6,5 persen
UMP 2024 Kenaikan UMP 2025 6,5 persen
1. DKI Jakarta Rp5.067.381 Rp5.396.761
2. Papua Rp4.024.270 Rp4.285.848
3. Papua Selatan Rp4.024.270 Rp4.285.848
4. Papua Pegunungan Rp4.024.270 Rp 4.285.8485
5. Papua Barat Daya Rp4.024.270 Rp4.285.848
6. Papua Tengah Rp4.024.270 Rp4.285.848
7. Kep Bangka Belitung Rp3.640.000 Rp3.876.600
8. Sulawesi Utara Rp3.545.000 Rp3.775.425
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.