Berita Kaltim Terkini

Penjelasan Dishub Kaltim soal Kebijakan Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Jelang Natal Tahun Baru

Pemerintah pusat punya kabar gembira jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan mengeluarkan kebijakan tiket pesawat

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Ilustrasi penumpang di Bandara APT Pranoto Samarinda– Pemerintah pusat memberlakukan penurunan tiket pesawat jelang Nataru, Dishub Kaltim tengah merumuskan opsi untuk implementasi, dan butuh dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota serta pihak ketiga (swasta). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah pusat punya kabar gembira jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan mengeluarkan kebijakan tiket pesawat yang bakal turun 10 persen.

Harga tiket pesawat diklaim bakal turun 10 persen pada musim libur Natal dan Tahun Baru (nataru).

Menurut Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tiket pesawat bisa diturunkan dengan menekan sejumlah biaya.

Lebih lanjut, AHY menjelaskan penurunan harga tiket pesawat berlaku untuk penerbangan domestik.

Baca juga: Terjawab Kapan Harga Tiket Pesawat 2024 Turun 10 Persen, Penyesuaian Tarif Selama 16 Hari

Lantas bagaimana di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)?

Dijelaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim, Lisa Hasliana bahwa guna mendukung kebijakan pemerintah pusat soal penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen.

Dishub Kaltim sendiri masih membahas berbagai strategi bersama pihak maskapai penerbangan yang beroperasi di sejumlah bandara di provinsi ini. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim, Lisa Hasliana mengatakan pihaknya sedang mencari opsi terkait hal ini.

Tentunya agar mendapat titik temu dengan mempertimbangkan biaya operasional maskapai. 

“Pengurangan 10 persen sudah jelas merupakan instruksi Presiden (Pemerintah Pusat). Namun, kami mencoba mencari cara agar harga tiket bisa lebih rendah, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan operasional maskapai,” katanya, Senin (2/12/2024).

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia dari Makassar ke Balikpapan Mulai Rp 700 Ribuan, Beli Sekarang

Opsi yang menjadi salah satu strategi yang diusulkan, penerapan skema block seat. 

Skema ini yaitu pemerintah memesan sejumlah kursi pesawat terlebih dulu, agar keterisian pesawat dapat terjamin. 

“Dengan pesawat yang penuh, biaya operasional bisa ditekan, dan ini berpotensi menurunkan harga tiket pesawat,” ungkap Lisa.

Penerapan sistem block seat membutuhkan dukungan berbagai pihak.

Tentu Pemprov tidak bisa sendiri, butuh dukungan pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam implementasinya.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Balikpapan-Jakarta Tanggal 6 - 9 April 2024, Lengkap Perbandingan Harga

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved