Berita Kaltim Terkini

7 Organisasi di Kaltim Dapat Dana Hibah dari Pemprov dengan Total Rp 77,45 Miliar

7 organisasi yang menerima hibah tahun 2025. Total anggaran hibah yang digelontorkan Pemprov Kaltim mencapai Rp 77,45 miliar

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
DANA HIBAH - Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Timur, Fachruddin Djaprie, saat diwawancarai usai menghadiri peringatan hari pramuka ke-64 tingkat Kaltim di halaman parkir utama Gelora Kadrie Oning Sempaja pada Rabu (17/9/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengucurkan dana hibah kepada beberapa organisasi, salah satunya adalah Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka.

Dana tersebut dialokasikan terbesar untuk pengembangan SDM ditubuh Kwarda Kaltim.

Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Timur, Fachruddin Djaprie, menjelaskan pihaknya menggunakan dana tersebut untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).

"Umumnya belanja-belanjanya itu adalah pembinaan sumber daya manusia," kata Fachruddin, Rabu (17/9/2025).

Baca juga: 4 Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Samarinda Ditangkap Polisi

Terdapat 7 organisasi yang menerima hibah tahun 2025. Total anggaran hibah yang digelontorkan Pemprov Kaltim mencapai Rp 77,45 miliar.

Organisasi penerima hibah meliputi Kwarda Gerakan Pramuka Kaltim, KONI Kaltim, NPCI Kaltim, Bapor KORPRI, Kormi Kaltim, PBI Kaltim, dan POBSI Samarinda. Alokasi terbesar diberikan kepada KONI Kaltim sebesar Rp45,5 miliar dan Kwarda Pramuka Rp13,5 miliar.

Fachruddin menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan pengajuan dari Kwarda Pramuka Kaltim.

"Tentu kita mengajukan itu ya, sudah diverifikasi oleh tim anggaran pemerintah daerah. Peruntukannya di Kwarda itu ada sembilan komisi," jelasnya.

Sembilan komisi tersebut meliputi Perencanaan, Bina Wasa, Bina Muda, Lingkungan Hidup, Humas, dan Renbang. Dana tersebut dibagi ke semua komisi yang menyusun anggaran seperti layaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dana hibah digunakan untuk membangun manusia berkarakter melalui pembinaan peserta didik berusia 25 tahun ke bawah.

Selain itu, organisasi kepramukaan juga membina orang dewasa karena gerakan pramuka tidak membatasi usia pengabdian.

Program pembinaan mencakup pendidikan dan pelatihan untuk para pembina. Guru-guru di sekolah juga mendapat binaan agar dapat menjadi pembimbing pramuka yang kompeten diinstitusi pendidikan masing-masing.

"Sebagian besar untuk pengembangan SDM pramuka," pungkas Fachruddin.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved