Pilkada Balikpapan 2024
Saksi Paslon Ajukan Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 2 TPS Balikpapan, Ini Tanggapan Bawaslu
Proses penghitungan suara Pilkada serentak 2024 di Balikpapan yang berlangsung pada 27 November meninggalkan sejumlah catatan penting
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI
PILKADA 2024 BALIKPAPAN - Komisioner Bawaslu Balikpapan, Dedi Irawan, menyatakan, saksi paslon yang bertugas di dua lokasi tersebut menilai terdapat ketidaksesuaian dalam proses pelaksanaan, sehingga meminta agar PSU dilakukan.
Saat ini, surat rekomendasi PSU untuk TPS 57 Graha Indah telah disampaikan, sehingga tinggal menunggu tindak lanjut dari KPU Kota Balikpapan.
Adapun untuk TPS 03 Margomulyo, Bawaslu memastikan proses penelitian akan terus dilakukan demi menjaga integritas pelaksanaan Pilkada.
Keputusan final mengenai pelaksanaan PSU akan sangat bergantung pada hasil penelitian dan koordinasi dengan pihak terkait.
"Kami berupaya memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan, agar hasil Pilkada tetap dapat diterima semua pihak," tutup Dedi. (*)
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.