Tribun Kaltim Hari Ini
3 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kaltim 2024, Cabup Kutim Ardiansyah Ikut Mencoblos
Bupati Kutai Timur yang juga mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan nomor urut 02, Ardiansyah Sulaiman, ikut coblosan ulang di TPS 088 Sangatta Utara
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Untuk diketahui, Bawaslu Kutai Timur telah mengidentifikasi temuan Pengawas Tempat Pemungutan
Suara (PTPS) serta merekomendasikan 2 TPS yang akan melakukan PSU.
Di antaranya, TPS 088 Desa Sangatta Utara dan TPS 15 Desa Singa Gembara, yang keduanya terletak di kecamatan Sangatta Utara.
Sesuai dengan keputusan KPU Kutai Timur, pelaksanaan PSU dilakukan untuk memilih Gubernur dan
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, maupun pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur.
Sebab, berdasarkan hasil pengawasan PTPS, ditemukan adanya pemilih uang mencoblos lebih dari 1 kali,
baik di TPS yang sama maupun TPS lainnya.
Pemilih tersebut pada waktu pagi mencoblos DaftarPemilih Tetap (DPT) dan pada waktu siang berpindah mencoblos menggunakan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Ketua Bawaslu Kutai Timur, Aswadi mengatakan, PSU ini dilakukan untuk menjaga kemurnian dari surat
suara di TPS.
Dari 701 TPS yang tersebar di 18 kecamatan Kutai Timur, kata dia, 2 TPS tersebut direkomendasikan untuk dilakukan PSU berdasarkan identifikasi temuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
"Untuk kecamatan-kecamatan yang lain itu tidak ditemukan dugaan untuk potensi PSU. Surat suara yang
digunakan di 2 TPS tersebut itu sesuai dengan DPT yang ada sebelumnya termasuk dengan 2,5 persen,"
jelasnya.
Aswadi membeberkan, berdasarkan hasil pengawasan PTPS, ditemukan adanya pemilih yang mencoblos
lebih dari 1 kali, baik di TPS yang sama maupun TPS lainnya.
"Pemilih tersebut pada waktu pagi mencoblos Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pada waktu siang berpindah mencoblos menggunakan Daftar Pemilih Khusus (DPK)," tambahnya.
Melalui pantauan Tribunkaltim.co di lapangan, hasil PSU pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di
TPS 088 dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut 02, Rudy Mas'ud dan Seno Aji dengan perolehan
62 suara.
Sedangkan pesaingnya, Isran Noor dan Hadi Mulyadi memperoleh 55 suara.
Sedangkan, untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, Paslon nomor urut 02, Ardiansyah- Mahyunadi
unggul dengan perolehan 113 suara. Sementara, Kasmidi Bulang-Kinsu mendapat 4 suara.
Pada TPS 088, terdapat 349 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dari total 118 surat suara yang terpakai, baik pemilihan gubernur Kaltim maupun Bupati Kutim, 117 merupakan surat suara sah, serta 1 surat suara tidak sah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.