Tribun Kaltim Hari Ini

Pilkada Kaltim 2024: Pemungutan Suara Ulang Digelar di 6 Daerah Usai Bawaslu Temukan Pelanggaran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyatakan akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) atau coblos ulang mulai hari ini, Senin (2/12).

Tribun Kaltim
Tribun Kaltim Hari Ini, edisi Senin 2 Desember 2024. Membahas di antaranya Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kaltim 2024 total 10 TPS di 6 kabupaten/kota. 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyatakan akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) atau coblos ulang mulai hari ini, Senin (2/12).

PSU ini berdasarkan hasil rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim.

“Iya, jadi kita akan melakukan PSU, itu ada di sejumlah Kabupaten/Kota. Rekomendasi (yang diterima KPU) ada yang kemarin, ada yang tadi malam, jadi dibuat telaah syarat formil dan unsur-unsurnya terpenuhi sesuai dengan PKPU nomor 17 tahun 2024 pasal 50.

Nanti besok tanggal 2–3 Desember itu pasti ada pemungutan suara ulang,” jelas Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, Minggu (1/12) kepada Tribun Kaltim.

Baca juga: Hari Ini, Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kaltim 2024, Ada 10 TPS di 6 Daerah yang akan Gelar PSU

Sebagai informasi, jika melihat jadwal yang ditetapkan KPU RI. Rekapitulasi tingkat kecamatan ke tingkat KPU kabupaten/kota akan digelar pada 29 November-6 Desember 2024.

Kemudian akan dilanjutkan rekap di tingkat provinsi pada 30 November-9 Desember 2024.

Tribun Kaltim Hari Ini, edisi Senin 2 Desember 2024. Membahas di antaranya Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kaltim 2024 total 10 TPS di 6 kabupaten/kota.
Tribun Kaltim Hari Ini, edisi Senin 2 Desember 2024. Membahas di antaranya Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kaltim 2024 total 10 TPS di 6 kabupaten/kota. (Tribun Kaltim)

Serta hasil pasca-pemungutan suara akan diumumkan ke publik pada 15 Desember mendatang.

“Setelah PSU di rekap di PPK, dan akan dilanjutkan dengan rekapitulasi di kabupaten masing–masing dan lanjut
akan rekap di provinsi (masih merujuk jadwal di PKPU),” terangnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kaltim Divisi Hukum Sengketa, Danny Bunga, menegaskan pihaknya sudah mengidentifikasi temuan para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

 Laporan temuan-temuan tersebut, juga memberi rekomendasi PSU di total 10 TPS.

“Rekomendasi Bawaslu ke KPU untuk PSU yaitu di Samarinda 2 TPS, Balikpapan 2 TPS, PPU 2 TPS, Kutim 2 TPS, Bontang 1 TPS dan Kukar 1 TPS,” terangnya, Minggu (1/12).

Seluruh rekomendasi juga akan diterbitkan di mana pelanggaran muncul, kepada pengawas kecamatan,
Bawaslu Kabupaten/Kota, maupun provinsi.

Kemudian diteruskan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga KPU Kabupaten/Kota, maupun provinsi. “KPU sebagai kewenangan pelaksanaan terkait PSU ini,” tegas Danny.

Baca juga: Temukan Pemilih Coblos Lebih dari Satu Kali, 2 TPS di Kutai Timur Bakal Lakukan PSU Besok

Hasil Pengawasan

Terkait hasil pengawasan, Bawaslu Kaltim menemukan sejumlah permasalahan yang terjadi, dengan rincian 8 permasalahan pada pemungutan dan penghitungan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved