Berita Nasional Terkini
Berapa Besaran Gaji Guru Non-ASN dan Honorer Tahun 2025? Disebut Naik Rp2 Juta, Cek Faktanya
Presiden Prabowo Subianto akhirnya telah mengumumkan kenaikan gaji para guru mulai tahun 2025.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memutuskan guru yang berstatus guru PNS, PPPK maupun non-ASN atau guru honorer, akan merasakan kenaikan gaji guru tahun 2025 depan.
Ya, Presiden Prabowo Subianto akhirnya telah mengumumkan kenaikan gaji para guru mulai tahun 2025.
"Kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," kata Prabowo saat acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024.
Baca juga: Berapa Gaji dan Tunjangan Guru? Menghitung Rincian Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer Bulan Januari
Presiden Prabowo mengatakan kembali, jika pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer.
Dia merinci, kenaikan gaji sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).
"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta," ungkap Prabowo.
Adapun dengan kenaikan gaji ini, anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN menjadi Rp81,6 triliun pada tahun 2025, atau naik sekitar Rp16,7 triliun.
Lantas, berapa besaran gaji dan tunjangan khusus untuk guru non-ASN atau guru honorer setelah adanya kenaikan gaji dan tambahan kesejahteraan yang sudah diumumkan oleh Presiden Prabowo di tahun 2025 nanti? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Gaji Guru Honorer

Khusus untuk guru-guru non-ASN atau yang statusnya hingga saat ini sebagai guru honorer, Presiden Prabowo berikan juga tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan pada 2025, dengan syarat telah bersertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Namun sayangnya, hingga saat ini khusus untuk gaji guru honorer tidak ada peraturan bakunya dan diberikan sesuai kemampuan masing-masing sekolah.
Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menekankan, tunjangan profesi Rp2 juta per bulan itu di luar gaji pokok selama ini.
"Guru non-ASN honorer itu dengan dapat sertifikasi maka pendapatan dia akan menjadi Rp2 juta itu di luar gaji dia di sekolah-sekolah asalnya ya," tuturnya.
Bagi para guru ASN dan Non-ASN yang saat ini belum memiliki sertifikat PPG, pemerintah bakal mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas dan profesionalisme guru.
Pada 2025, guru ASN dan non-ASN lulusan D4 dan S1 sebanyak 806.486 orang akan diikutkan dalam program PPG.
"Tahun 2025, terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik, yaitu 64,4 persen, terdapat peningkatan sebanyak 650 guru bersertifikat dibanding 2024," kata Prabowo.
Baca juga: Besaran Kenaikan Gaji Guru PNS dan Honorer 2025, Perbandingan dengan Gaji Tahun 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.