Berita Nasional Terkini
Berapa Gaji dan Tunjangan Guru? Menghitung Rincian Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer Bulan Januari
Terjawab berapa gaji dan tunjangan guru di 2025, simak fakta dibalik kenaikan tunjangan untuk guru PNS, PPPK, dan Honorer.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab berapa gaji dan tunjangan guru di 2025, simak fakta dibalik kenaikan tunjangan untuk guru PNS, PPPK, dan Honorer.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji guru PNS, PPPK, dan Honorer di tahun 2025.
Simak hitungan besaran kenaikan gaji guru mulai bulan Januari 2025.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkapkan fakta soal kabar naiknya gaji guru dan tunjangan untuk guru honorer.
Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Mansur Sipinathe menjelaskan yang sebenarnya terkait kabar kenaikan gaji guru itu dan tunjangannya.
Sebelumnya Ikatan Guru Indonesia asal Aceh Utara juga mengungkapkan fakta dibalik kenaikan tunjangan guru PNS, honorer, dan PPPK 2025.
Baca juga: Gaji Guru Bukan Naik 2 Juta, Ikatan Guru Indonesia Aceh Utara Ungkap Faktanya
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto berencana meningkatkan kesejahteraan guru non- Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan meningkatkan tunjangan menjadi Rp 2 juta.
Melihat ucapaan Prabowo, Mansur Sipinathe menjelaskan, sebenarnya tunjangan guru honorer tidak mengalami kenaikan signifikan.
Menurut Mansur, pemerintah memang berjanji memberikan tambahan Rp 2 juta untuk guru honorer yang sudah sertifikasi.
Naik tunjangan dari Rp 1,5 juta jadi Rp 2 juta
Namun, tunjangan sertifikasi itu, lanjut dia, sudah ada sejak lama dengan nominal Rp 1,5 juta.
Sehingga tidak ada kenaikan gaji guru honorer, tetapi yang ada adalah kenaikan tunjangan sertifikasi senilai Rp 500.000.
"Yang dulu biasanya dikasih Rp 1,5 juta sekarang menjadi Rp 2 juta. Jadi ya oke lah kalau itu dianggap ada kenaikan Rp 500.000," kata Mansur saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Pj Gubernur Akmal Malik: Guru Itu Ujung Tombak Ciptakan Generasi Berkualitas Berjiwa Entrepreneur
Menurut Mansur, guru ASN maupun non-ASN yang sudah sertifikasi tidak ada perubahan apapun terhadap gaji.
"Mungkin itu yang pasti," lanjut dia.
Skema Baru Impor BBM, Pemerintah, Pertamina, dan Swasta Sepakat Beli BBM tanpa Campuran Aditif |
![]() |
---|
Beda dengan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Tidak Setuju Tax Amnesty, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pastikan Seleksi TNI AD 2025 Bebas Ordal dan Gratis, KSAD Buka Kanal Aduan WhatsApp |
![]() |
---|
Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 21 September 2025 di Logam Mulia |
![]() |
---|
Harga BBM Terbaru Hari Ini 21 September 2025, Apakah Pertalite dan Pertamax Naik? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.