Berita Nasional Terkini

Berapa Gaji dan Tunjangan Guru? Menghitung Rincian Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer Bulan Januari

Terjawab berapa gaji dan tunjangan guru di 2025, simak fakta dibalik kenaikan tunjangan untuk guru PNS, PPPK, dan Honorer.

Canva
Terjawab berapa gaji dan tunjangan guru di 2025, simak fakta dibalik kenaikan tunjangan untuk guru PNS, PPPK, dan Honorer. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab berapa gaji dan tunjangan guru di 2025, simak fakta dibalik kenaikan tunjangan untuk guru PNS, PPPK, dan Honorer.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji guru PNS, PPPK, dan Honorer di tahun 2025.

Simak hitungan besaran kenaikan gaji guru mulai bulan Januari 2025.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkapkan fakta soal kabar naiknya gaji guru dan tunjangan untuk guru honorer.

Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Mansur Sipinathe menjelaskan yang sebenarnya terkait kabar kenaikan gaji guru itu dan tunjangannya.

Sebelumnya Ikatan Guru Indonesia asal Aceh Utara juga mengungkapkan fakta dibalik kenaikan tunjangan guru PNS, honorer, dan PPPK 2025.

Baca juga: Gaji Guru Bukan Naik 2 Juta, Ikatan Guru Indonesia Aceh Utara Ungkap Faktanya

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto berencana meningkatkan kesejahteraan guru non- Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan meningkatkan tunjangan menjadi Rp 2 juta. 

Melihat ucapaan Prabowo, Mansur Sipinathe menjelaskan, sebenarnya tunjangan guru honorer tidak mengalami kenaikan signifikan. 

Menurut Mansur, pemerintah memang berjanji memberikan tambahan Rp 2 juta untuk guru honorer yang sudah sertifikasi.

Naik tunjangan dari Rp 1,5 juta jadi Rp 2 juta 

Namun, tunjangan sertifikasi itu, lanjut dia, sudah ada sejak lama dengan nominal Rp 1,5 juta.

Sehingga tidak ada kenaikan gaji guru honorer, tetapi yang ada adalah kenaikan tunjangan sertifikasi senilai Rp 500.000.

"Yang dulu biasanya dikasih Rp 1,5 juta sekarang menjadi Rp 2 juta. Jadi ya oke lah kalau itu dianggap ada kenaikan Rp 500.000," kata Mansur saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Pj Gubernur Akmal Malik: Guru Itu Ujung Tombak Ciptakan Generasi Berkualitas Berjiwa Entrepreneur

Menurut Mansur, guru ASN maupun non-ASN yang sudah sertifikasi tidak ada perubahan apapun terhadap gaji.

"Mungkin itu yang pasti," lanjut dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved