Berita Nasional Terkini

Cek PIP Kemdikbud 2024 Terbaru, Jadwal Pencairan Desember 2024, Disalurkan ke Rekening Penerima

Cek PIP Kemdikbud 2024 terbaru, jadwal pencairan dana termin 3. Disalurkan ke rekening bank atas nama siswa penerima

Editor: Amalia Husnul A
https://pip.kemdikbud.go.id/
PIP KEMDIKBUD - Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. Cek PIP Kemdikbud 2024 terbaru, jadwal pencairan dana termin 3. Disalurkan ke rekening bank atas nama siswa penerima 

Sebelum melanjutkan proses pencairan dana, pastikan semua data yang dimasukkan telah sesuai dengan data yang tercatat di sistem Kemdikbud.

Baca juga: Cara Cek Dana PIP untuk November 2024 yang Disalurkan ke SD, SMP, SMA hingga Rp1,8 Juta

Besaran Dana PIP 2024

  • Tingkat SD/SDLB/Paket A:Kelas 9: Rp225.000 per semester

Kelas 1-5: Rp450.000 per semester

  • Tingkat SMP/SMPLB/Paket B:Kelas 9 (semester genap): Rp375.000

Kelas 7-8 (semester genap): Rp750.000

Kelas 7 (semester gasal): Rp375.000

Kelas 8-9 (semester gasal): Rp750.000

  • Tingkat SMA/SMALB/Paket C/SMK:Kelas 10 dan 12: Rp900.000 per semester

Kelas 11: Rp1.800.000 per semester

Penerima dapat memantau status pencairan dana melalui portal PIP Kemdikbud atau informasi yang dikirimkan oleh bank penyalur.

Setelah dana cair, akan terbit SK pemberian dengan nama siswa penerima bantuan.

Baca juga: Cara Cek PIP Lewat HP di Link Sipintar Enterprise pip.kemdikbud.go.id Pakai NISN dan NIK

Tujuan dan Manfaat Program

PIP memiliki beberapa tujuan strategis:

  • Memastikan keberlanjutan pendidikan siswa dari keluarga prasejahtera
  • Mencegah angka putus sekolah
  • Mendorong siswa putus sekolah kembali ke bangku pendidikan
  • Meringankan biaya personal pendidikan
  • Mendukung program wajib belajar 12 tahun

Kriteria Penerima PIP

Kemdikbudristek menetapkan beberapa kriteria penerima bantuan, di antaranya:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Status yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Korban bencana alam
  • Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah
  • Siswa dengan kondisi khusus (kelainan fisik, korban musibah, orang tua PHK, daerah konflik, keluarga terpidana)
  • Peserta pendidikan nonformal

Baca juga: 3 Daftar Bansos yang Akan Cair Bulan November 2024 di cekbansos.kemensos. go.id, BPNT hingga PIP

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di kompas.tv.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved