Berita Pemkab Kutim
TS Terima Ratusan Usulan, Bukti Masyarakat Kutai Timur Antusias Turunkan Emisi Karbon
Technical Spesialist terima ratusan usulan, bukti masyakat Kutai Timur antusias turunkan emisi karbon.
Penulis: Ardiana | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Masyarakat di 83 desa Kutai Timur (Kutim) ikut berkontribusi dalam menurunkan emisi karbon melalui program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).
Technical Spesialist Wilayah Kutim, Sapawardi mengatakan, pihaknya menerima sekitar 109 usulan dalam proposal program tersebut.
Hal ini membuktikan bahwa antusias masyarakat Kutai Timur cukup tinggi dalam melestarikan lingkungan, menjaga hutan dan menurunkan emisi karbon.
Baca juga: Kecamatan Sangkulirang Upayakan Penurunan Emisi Karbon, Cegah Karhutla hingga Simulasi Kebakaran
Bagaimana tidak, seluruh usulan yang diajukan mesti sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2021 yang mengatur mekanisme pembagian manfaat dari penurunan emisi gas rumah kaca berbasis lahan.
Sehingga, usulan proposal tersebut tak jauh dari upaya masyarakat dalam menurunkan emisi karbon.
Upaya yang dilakukan seperti penjagaan hutan, pengelolaan lingkungan hidup di pemukiman, penanaman pohon, pencegahan pembukaan lahan tanpa bakar, pengadaan peralatan kebakaran, hingga membentuk kelompok masyarakat peduli api.
"Masyarakat sudah lumayan antusias, dari usulan pun memang sudah tergambarkan. Mereka sudah antusias mengajukan proposal untuk mengupayakan penurunan emisi karbon," jelasnya, Selasa (3/12/2024).
Baca juga: Upaya Cegah Emisi Karbon, Pj Bupati PPU Bakal Resmikan Bengkel Konversi
Bahkan, menurutnya, masyarakat Kutai Timur telah menghadirkan program-program pelestarian lingkungan yang secara tidak langsung juga menurunkan gas rumah kaca.
"Sebenarnya masyarakat sudah paham terkait kegunaan dana karbon ini. Dan, dari dulu sudah pro terhadap lingkungan, jadi dianggap salah satu program yang mendukung," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.