Berita Nasional Terkini

Anggota DPR Usulkan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup, Sarifuddin Sudding: Banyak Untungkan Vendor

Anggota DPR RI kembali usulkan SIM dan STNK berlaku seumur hidup, Sarifuddin Sudding: Itu lebih banyak untungkan vendor.

kompasotomotif
ilustrasi. STNK dan pajak kendaraan bermotor - Anggota DPR RI kembali usulkan SIM dan STNK berlaku seumur hidup, Sarifuddin Sudding: Itu lebih banyak untungkan vendor. 

TRIBUNKALTIM.CO - Anggota DPR RI kembali usulkan SIM dan STNK berlaku seumur hidup, Sarifuddin Sudding: Itu lebih banyak untungkan vendor.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, mengusulkan agar Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berlaku seumur hidup.

SIM yang harus diperpanjang 5 tahun sekali, STNK diperpanjang 1 tahun sekali, dan TNKB 5 tahun sekali dianggap memberatkan masyarakat dan lebih  banyak menguntungkan vendor.

Baca juga: SIM Seumur Hidup Diusulkan, Kemenkeu Beberkan Dampaknya, Negara Bakal Kehilangan Rp 650 M

Hal ini disampaikan Sudding dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Sudding meminta agar SIM, STNK, dan TNBK disamakan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), yakni berlaku sekali seumur hidup.

"Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB itu cukup sekali saja seumur hidup. Seperti KTP," kata Sudding di lokasi.

Menurutnya, masyarakat seringkali terbebani dengan perkara perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB.

Sarifuddin Sudding. Ia mengusulkan agar Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berlaku seumur hidup.
Sarifuddin Sudding. Ia mengusulkan agar Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berlaku seumur hidup. (Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita)

Sudding berkata, biaya administrasi yang tinggi justru lebih banyak menguntungkan pihak vendor.

"Karena ini kan hanya untuk kepentingan vendor ini. Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tetapi biayanya sangat luar biasa, kan begitu dan itu dibebankan ke masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Polresta Balikpapan Gelar Razia di Plaza Kebun Sayur,  36 STNK, 5 SIM dan 2 Kendaraan Disita

Dia menilai, perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB bukan untuk mengejar target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tetapi menguntungkan vendor.

"Kalau terjadi pelanggaran cukup dibolongi saja, tiga kali dibolongin sudah tidak perlu lagi sekian tahun lalu bisa mendapatkan lagi SIM," tegas Sudding. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPR Usulkan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved