Berita Nasional Terkini

Harga Emas Antam Hari Ini 4 Desember 2024 Turun Menjadi Rp 1.513.000 Per Gramnya

Berikut rincian harga emas Antam yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang (Antam) hari ini, Rabu (4/12/2024).

Editor: Nisa Zakiyah
Tangkapan layar www.logammulia.com
Berikut rincian harga emas Antam yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang (Antam) hari ini, Rabu (4/12/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut rincian harga emas Antam yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang (Antam) hari ini, Rabu (4/12/2024).

Harga emas batangan Antam hari ini, tercatat mengalami penurunan sebesar Rp 1.000 menjadi Rp 1.513.000 per gramnya.

Harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) saat ini turun dari Rp 1.514.000 per gram pada Selasa kemarin.

Meskipun harga emas mengalami perubahan, banyak masyarakat yang masih melihat emas sebagai instrumen investasi yang aman, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Emas, terutama dalam bentuk batangan, sering kali menjadi pilihan bagi para investor jangka panjang, karena dianggap sebagai tempat penyimpanan nilai yang stabil.

Meski demikian, emas tetap menjadi pilihan banyak orang untuk menyimpan nilai kekayaan, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global pada saat ini.

Pembelian emas batangan sering dilakukan dalam jumlah besar, yang umumnya lebih terjangkau.

Namun, penting untuk dicatat bahwa pembelian emas menggunakan NPWP dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen dari total pembelian.

Untuk investasi emas, harga per gram cenderung lebih terjangkau jika membeli dalam jumlah yang lebih besar.

Pembelian emas batangan dalam jumlah besar juga sering dilakukan dengan tujuan untuk jangka panjang.

Namun, pembeli perlu memperhatikan ketentuan pajak penghasilan (PPh) 0,25 persen yang berlaku untuk pembelian emas menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Selain harga emas batangan secara umum, berikut adalah rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran.

Harga yang tertera sudah mencakup dua komponen, yaitu harga dasar (sebelum pajak) dan harga setelah dikenakan pajak penghasilan (PPh) 0,25 persen .

Pajak ini dikenakan bagi pembeli emas batangan yang melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan setiap transaksi pembelian emas fisik di Indonesia harus mengikuti ketentuan ini.

Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam hari ini (4/12/2024), termasuk harga dasar dan harga setelah pajak PPh 0,25 persen :

  • 0.5 gram:
    Harga Dasar: Rp 806.500
    Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 808.516
  • 1 gram:
    Harga Dasar: Rp 1.513.000
    Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 1.516.783
  • 2 gram:
    Harga Dasar: Rp 2.966.000
    Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 2.973.415
  • 3 gram:
    Harga Dasar: Rp 4.424.000
    Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 4.435.060
  • 5 gram:
    Harga Dasar: Rp 7.340.000
    Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 7.358.350
  • 10 gram:
    Harga Dasar: Rp 14.625.000
    Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 14.661.563
  • 25 gram:
    Harga Dasar: Rp 36.437.000
    Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 36.528.093
  • 50 gram:
    Harga Dasar: Rp 72.795.000
    Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 72.976.988
  • 100 gram:
    Harga Dasar: Rp 145.512.000
    Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 145.875.780
  • 250 gram:
    Harga Dasar: Rp 363.515.000
    Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 364.423.788
  • 500 gram:
    Harga Dasar: Rp 726.820.000
    Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 728.637.050
  • 1000 gram:
    Harga Dasar: Rp 1.453.600.000
    Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 1.457.234.000
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved