Berita Balikpapan Terkini

Revitalisasi Masih Tertunda, DPRD Balikpapan Komitmen Kawal Penertiban PKL Liar Pasar Pandansari

Revitalisasi masih tertunda akibat Pilkada 2024, DPRD Balikpapan komitmen kawal penertiban PKL liar Pasar Pandansari.

Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Zainul
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, memberikan penjelasan terkait rencana pemerintah kota merevitalisasi Pasar Pandansari. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Rencana revitalisasi Pasar Pandansari di Kota Balikpapan harus tertunda akibat pelaksanaan Pilkada 2024.

Meski demikian, DPRD Kota Balikpapan memastikan fokus untuk menertibkan para pedagang yang masih nekat membuka lapak di luar area pasar, termasuk di pinggir jalan raya.

Upaya penertiban ini terus dilakukan meski sudah berkali-kali mendapatkan teguran dari petugas Satpol PP.

Kondisi itu tentu memprihatinkan, mengingat lapak-lapak di dalam pasar yang masih layak untuk digunakan justru dibiarkan kosong.

Belum lagi aktivitas pedagang di luar pasar kerap mengganggu fasilitas umum dan kelancaran lalu lintas.

Baca juga: Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan, Dinas PU Kerahkan Truk Sampah

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman menekankan pentingnya peran masing-masing pihak dalam menyelesaikan persoalan ini.

Pasalnya, revitalisasi pasar sudah menjadi bagian dari rencana Pemerintah Kota Balikpapan.

"Tugas penertiban sesuai ranah komisi," tegas Taufik, Rabu (4/12/2024).

Menurut Taufik, penertiban pedagang di dalam area pasar merupakan tanggung jawab Komisi II DPRD bersama Dinas Perdagangan sebagai mitra kerja.

Namun, untuk penertiban pedagang di luar pasar, tugas tersebut menjadi ranah Komisi I bermitra dengan Satpol PP dan Komisi III yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan terkait infrastruktur.

“Jangan sampai ada ketersinggungan antar-komisi. Jika sudah menyangkut infrastruktur atau fasilitas umum, maka itu adalah ranahnya Komisi III. Sedangkan kami di Komisi II berfokus pada pedagang di dalam pasar,” jelas Taufik.

Baca juga: Penertiban Dinilai tak Efektif, Satpol PP Sebut Butuh Efek Jera untuk PKL Liar Pasar Pandansari

Taufik menambahkan, rencana revitalisasi Pasar Pandansari sudah masuk dalam program kerja Dinas Perdagangan untuk tahun 2025.

Salah satu metode yang direncanakan adalah mendata ulang pedagang dan mengatur mereka agar kembali ke lapak yang tersedia di dalam pasar.

“Dulu pedagang yang terdaftar sekitar 400, sekarang jumlahnya hampir mencapai 700. Dinas Perdagangan harus memiliki metode yang mampu mengayomi mereka sekaligus memastikan peran aktif Satpol PP dalam menegakkan Perda,” ungkapnya.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah penerapan konsep pasar tumpah.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved