Berita Balikpapan Terkini
Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan, Dinas PU Kerahkan Truk Sampah
Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan, Dinas PU mengerahkan sejumlah truk sampah.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mengerahkan truk pengangkut untuk mendukung penertiban pedagang kali lima (PKL) di Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, Selasa (3/12/2024).
Material kayu mendominasi pengangkutan armada DPU Balikpapan.
Kepala UPTD Drainase dan Bozem DPU Balikpapan, Rahmad Sukiman menuturkan, pihaknya turut mendukung penertiban PKL di luar lingkup Pasar Pandansari.
Pasalnya, masih banyak ditemukan PKL yang berjualan di area fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) Pasar Pandansari.
Baca juga: Penertiban Dinilai tak Efektif, Satpol PP Sebut Butuh Efek Jera untuk PKL Liar Pasar Pandansari
Dikatakan Rahmad, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan (Disdag) maupun Satpol PP terkait penggunaan unit atau alat berat yang digunakan dalam penertiban tersebut.
"Termasuk alat angkut berupa truk yang digunakan untuk mengangkut sampah-sampah dari penertiban itu, sehingga dapat dibersihkan," ucapnya.
Ke depan ia berharap, masyarakat bisa lebih tertib menjalankan aturan-aturan yang menjadi bagian dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan.
Baca juga: Lagi, Penertiban Lapak PKL di Lingkar Luar Pasar Pandansari Balikpapan
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP kembali melakukan penertiban pedagang kali lima (PKL) yang berjualan di lingkar luar Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (3/12/2024).
Giat ini merupakan lanjutan dari operasi penertiban besar-besaran yang dilakukan 23-25 Juli 2024 lalu.
Di mana, ratusan lapak PKL yang berjualan di fasilitas umum dan fasilitas sosial di Pasar Pandansari dibongkar tuntas. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.