Pilkada 2024
27 Kader Pembelot Bakal Dipecat PDIP, Jokowi dan Gibran Masuk Daftar? Banteng Gugat Parcok ke MK
27 kader pembelot bakal dipecat PDIP. Sosok Jokowi dan Gibran masuk daftar pemecatan? Partai Banteng gugat partai coklat alias parcok ke MK.
"Nanti akan diumumkan pada tanggal 17 Desember, secara bersama-sama," ujar Hasto.
Adapun hubungan PDI-P dan Jokowi setahun belakangan menjadi perbincangan publik.
Hal ini setelah keduanya terkesan berbeda pandangan politik dalam Pemilu 2024 maupun Pilkada 2024.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun mengatakan bahwa partainya sudah menutup buku tentang Jokowi dan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka sebagai kader partai.
Baca juga: PDIP Pecat Effendi Simbolon karena Kongkalikong dengan Jokowi, Kata Jubir Soal Pemecatan Joko Widodo
"Saya kira begini ya. Dengan tindakan Pak Jokowi termasuk anak mantunya, seperti saat ini, ya sudah itu bagian dari masa lalu partai," kata Komarudin kepada Kompas.com, ditemui di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Komarudin mengaku enggan ambil pusing membicarakan status keluarga Jokowi lagi di PDI-P mengingat pengkhianatan yang mereka lakukan terkait Pilpres 2024.
Menurut dia, PDI-P lebih penting memikirkan apa yang terjadi hari ini dan di masa yang akan datang ketimbang mengurus keluarga Jokowi.
"Kita berpikir hari ini dan masa depan, itu lebih penting daripada kita bicara satu keluarga itu terus. Kita pusing juga," ujar Komarudin.
PDIP vs Parcok
Ketua DPP PDI-P bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti keterlibatan aparat kepolisian dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Bukti ini pun akan dijadikan sebagai modal untuk menggugat hasil Pilkada 2024 di sejumlah daerah ke Mahkamah.
"Kami di PDI Perjuangan mencatat ada keterlibatan anggota kepolisian di Jateng, yang ada di Sulut, Papua Pegunungan, dan Sumut dan daerah lainnya," kata Ronny dalam konferensi pers di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).
Ia mengatakan, dugaan ini sudah dilengkapi dengan bukti dan saksi yang akan dihadirkan di Mahkamah
Konstitusi (MK).
“Tentunya hal-hal ini kami dari tim hukum kami persiapkan saksi, bukti, dan kami sudah susun semua keterangan-keterangan yang ada. Kepentingan kami adalah untuk nanti pembuktian di MK,” ujar dia.
Baca juga: Siapkan Saksi dan Bukti Dugaan Keterlibatan Partai Coklat di Pilkada 2024, PDIP: Kita Buktikan di MK
Menurut Ronny, keterlibatan aparat kepolisian menjadi salah satu hal yang dikritik publik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.