Pilkada 2024

27 Kader Pembelot Bakal Dipecat PDIP, Jokowi dan Gibran Masuk Daftar? Banteng Gugat Parcok ke MK

27 kader pembelot bakal dipecat PDIP. Sosok Jokowi dan Gibran masuk daftar pemecatan? Partai Banteng gugat partai coklat alias parcok ke MK.

Kompas.com
Logo PDIP - 27 kader pembelot bakal dipecat PDIP. Sosok Jokowi dan Gibran masuk daftar pemecatan? Partai Banteng gugat partai coklat alias parcok ke MK. 

Sebagaimana diketahui, Anggota DPR dari Fraksi PDI-P Yulius Setiarto dinyatakan melanggar kode etik buntut kontennya di media sosial soal "partai cokelat" atau parcok.

Hal ini diputuskan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR setelah rangkaian sidang etik pada Selasa (3/12).

MKD juga menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada Yulius.

"MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat Yulius Setiarto nomor anggota A234 Fraksi PDI-P terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi tertulis teguran tertulis," kata Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Menurut Dek Gam, MKD DPR RI telah membuat keputusan dan mengadili Yulius berdasarkan pertimbangan hukum dan etika.

Sidang ini dihadiri para pimpinan dan anggota MKD DPR RI dari berbagai fraksi yang ada di DPR RI.

Sidang digelar atas laporan yang diterima MKD DPR RI dari Ali Hakim Lubis yang diketahui sebagai anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra.

Terkait hasil sidang kode etik, Dek Gam menyatakan Keputusan MKD tersebut bersifat final dan mengikat.

“Menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,” tutur Dek Gam.

Unggahan Yulius yang dipersoalkan itu berisi pernyataan Yulius mengutip hasil investigasi salah satu
media massa di Tanah Air yang menyorot soal dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam pilkada.

Yulius menjelaskan, ia membuat unggahan itu untuk meminta klarifikasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas hasil investigasi media massa tersebut. Ia berharap, isu mengenai polemik pengerahan polisi dalam Pilkada 2024 bisa dijelaskan atau diklarifikasi Polri.

"Sebagaimana yang tadi sudah sampaikan, niat utama saya sebenarnya adalah meminta klarifikasi agar ada kejelasan tentang berita-berita ini benar atau tidak" ucap Yulius dalam sidang MKD.

"Mengingat pilkada tinggal dua hari ketika saya membuat konten tersebut. Harapan saya sebenarnya, kalau ada klarifikasi itu," kata dia. Yulius mengaku memang pernah mendengar pernyataan Kapolri yang menyatakan bahwa instansinya netral dalam pemilu.

Anggap Hoaks

Diberitakan sebelumnya, isu keterlibatan aparat kepolisian dalam Pilkada 2024 pertama kali disampaikan
oleh PDI-P.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut keterlibatan aparat kepolisian itu dengan istilah "Parcok".

"Di Jawa Timur relatif kondusif, tetapi tetap kami mewaspadai pergerakan partai coklat ya, sama dengan
di Sumatera Utara juga,” ujar Hasto di kediaman Megawati Soekarnoputri, Rabu (27/11).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebut ada partai
cokelat (parcok) atau pengerahan aparat kepolisian.

 "Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait ‘parcok’ dan lain sebagainya itu, kami kategorikan sebagai hoaks," kata Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Habiburokhman menegaskan, pilkada tidak hanya pertarungan antara dua kubu. Ia juga menilai, hampir
tidak mungkin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggunakan institusinya untuk kepentingan kubu
tertentu.

"Karena di setiap pilkada itu bisa terjadi mix antar kubu partai-partai politik. Di provinsi A misalnya, partai A berkoalisi dengan partai B, di provinsi lainnya berseberangan. Jadi secara logika enggak logis ya," ucapnya. (kps/tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved