Berita Balikpapan Terkini

BNNP Kaltim Gerebek Rumah Terduga Pengendali Jaringan Narkoba Internasional di Balikpapan

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggerebek rumah terduga bagian jaringan peredaran sabu, Kamis (5/12/2024)

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
BNNP Kaltim menggerebek rumah di Balikpapan terkait jaringan narkoba internasional, menyusul penangkapan sabu 2,1 kg di Paser, Kamis (5/12/2024). Operasi gabungan ini memburu tersangka utama HRS dan menyasar tiga lokasi. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggerebek rumah terduga bagian jaringan peredaran sabu, Kamis (5/12/2024). 

Operasi yang melibatkan instansi gabungan ini menyasar beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti dan persembunyian pelaku.

Persisnya di kawasan pemukiman padat penduduk di Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Menurut data yang diperoleh, penggerebekan ini melibatkan dari BNN tingkat Provinsi dan Kota sebanyak 32 orang, kepolisian sebanyak 13 orang, dan Beacukai Kalbagtim sebanyak 5 orang. 

Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur, Brigjen Pol Rudi Hartono, mengungkapkan,tim gabungan ini menggeledah tiga rumah dalam kegiatan siang ini.

Baca juga: BNNP Kaltim Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Amankan 4 Pelaku dan 2 Kg Sabu

Baca juga: 1 Kilogram Sabu yang Dikendalikan Napi Lapas Tenggarong Dimusnahkan BNNP Kaltim

"Rumah-rumah tersebut diduga masih menyimpan barang bukti," ujar Brigjen Rudi. 

Dari salah satu rumah itu, petugas memburu seorang terduga berinisial HRS yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba ini dan berdomisili di Balikpapan

"HRS kemungkinan sudah melarikan diri. Dia adalah orang yang membuka jalur serta pasar," ungkap Kepala BNN Kaltim.

Dia menekankan, operasi penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan sebelumnya di wilayah Paser, di mana petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,1 kilogram. 

Adapun jaringan narkoba yang tengah diselidiki ini diduga memiliki jaringan yang antar Provinsi dan antar negara. 

Pasalnya, tidak hanya beroperasi di Kalimantan Timur, tetapi juga di beberapa provinsi lainnya seperti Kalimantan Barat, Sulawesi, bahkan hingga ke Sumatera.

"Ada jalur dari Kaltara langsung ke sini (Kaltim), dari Kalbar ke sini, ada juga yang mencoba dari Sulawesi, kemudian mutar ke daerah lain, ada yang dari Surabaya, bahkan dari Medan," ungkap Brigjen Pol Rudi Hartono.

Brigjen Rudi beranggapan, demikian itu semacam tes uji coba jalur bagi komplotan ini. 

Sebab jalur dari utara mulai terhambat dengan aktivitas Polda Kaltara dan BNNP Kalimantan Utara.

"Jadi, mereka mencoba jalur tengah yang dimasukkan dari wilayah Kuching, Malaysia," jelas Brigjen Pol Rudi Hartono.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved