Berita Kaltim Terkini

BNNP Kaltim Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Amankan 4 Pelaku dan 2 Kg Sabu

BNNP Kaltim bongkar sindikat jaringan narkoba lintas provinsi, berhasil mengamankan 4 pelaku dan 2 kg sabu.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur berhasil menggagalkan peredaran 2 kilogram sabu saat operasi penindakan sindikat jaringan narkotika antar provinsi. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar operasi penindakan sindikat jaringan narkotika antar provinsi selama tiga hari.

Dari operasi ini, BNNP Kaltim berhasil mengamankan 4 tersangka dan barang bukti lebih dari 2 kilogram narkotika jenis sabu–sabu.

Narkotika jenis sabu-sabu ini gagal diedarkan di masyarakat berkat pencegahan dan penindakan yang dilakukan BNNP Kaltim.

"Kami, jajaran BNNP Kaltim, berhasil mengungkap terkait modus baru penyelundupan narkotika melalui bandara. Kemudian rute baru lintas provinsi di Kalimantan melalui jalur darat,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro, Kamis (28/11/2024).

Baca juga: 1 Kilogram Sabu yang Dikendalikan Napi Lapas Tenggarong Dimusnahkan BNNP Kaltim

Ia menjelaskan bahwa operasi jajarannya bermula pada Jumat (22/11/2024) lalu.

Pengintaian yang dilakukan berhasil mengamankan dua orang berinisial SA dan H, tepatnya di Jalan Tanjung Kuaro, Kecamatan Komam, Kabupaten Paser.

"Saat dilakukan penggeledahan, kami temukan dua bungkus narkotika jenis sabu-sabu dalam kemasan teh hijau masing-masing seberat satu kilogram," ungkapnya.

"Mereka melalui jalur darat. Saat mengendarai mobil, kami cegat di perbatasan Kaltim-Kalsel, Kecamatan Muara Komam," sambung Kombes Pol Tejo Yuantoro.

Dari pengungkapan ini, jajaran BNNP Kaltim kembali meringkus pelaku lainnya berinisial AN, warga Sulawesi Selatan, yang berstatus residivis kasus narkotika di Sumbu Minahasa pada Minggu (24/11/2024).

Keberadaan pelaku AN pelaku diketahui berada di sebuah hotel di Samarinda.

Saat digerebek, jajaran BNNP Kaltim juga mengetahui bahwa pelaku sedang menunggu janji temu.

Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba, BNNP Kaltim Intensifkan Razia Tempat Hiburan Malam 

Saat diamankan, AN mengaku ia direkrut seseorang di Kota Samarinda agar mengambil paket narkotika sabu di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Ia pun menceritakan modus operandi penyelundupan melalui bandara hingga bisa lolos serta rute baru melalui jalur darat jalan lintas Kalimantan.

Kombes Pol Tejo Yuantoro mengatakan, AN bisa mengelabui petugas di bandara karena narkotika jenis sabu dikemas dalam plastik bening tipis, kemudian dimasukkan ke lipatan pakaian. 

“Saat melewati pemeriksaan bandara dan di x-ray tampak hanya seperti lipatan pakaian saja, sehingga berhasil lolos," sebutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved