Berita Nasional Terkini
Ini Duduk Perkara PDIP Akan Laporkan Maruarar Sirait ke Polisi, Kasus Ahok BTP tahun 2017 Disinggung
Inilah duduk perkara PDIP akan laporkan Maruarar Sirait ke pihak Kepolisian, kasus Ahok BTP tahun 2017 disinggung.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah duduk perkara PDIP akan laporkan Maruarar Sirait ke pihak Kepolisian.
Alasannya, PDIP menilai pernyataan Maruarar Sirait saat kampanye Pilkada Jakarta 2024 bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Maruarar Sirait dalam sebuah kampanye di Jakarta menyampaikan jika suara pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 2 Pramono Anung – Rano Karno akan terkikis dari kalangan non-muslim.
Hal tersebut dikarenakan adanya dukungan yang diberikan Anies Baswedan kepada Pramono – Rano.
Baca juga: Saling Sindir PDIP dan Gerindra, Gara-gara Maruarar Sirait Buat Sayembara Tangkap Harun Masiku
Sebagai informasi, Maruarar Sirait adalah bekas politisi PDIP yang kini bergabung di Partai Gerindra.
Bukan hanya bergabung, Maruarar juga mendapatkan kursi menteri di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
“Kami sedang mengkaji dan tentunya kami juga akan melaporkan kepada kepolisian terkait statemen saudara Ara yang kami melihat ini kurang lebih seperti statemen yang ada (di Tahun) 2017, ketika Pak Ahok waktu itu, saat berkampanye,” kata Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional dalam keterangannya, Minggu (1/12/2024).
“Ya, pada 2017 saudara Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) ketika melakukan kampanye juga dilaporkan kepada kepolisian, pidana umum,” tambah Ronny.
Di samping mempersiapkan laporan ke kepolisian, Ronny menyampaikan jika PDI-P juga akan melaporkan Maruarar ke Bawaslu terlebih dulu.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk menghormati suasana Pilkada yang baru saja dijalani.
“Karena ini dalam suasana pemilu, kami menghormati. Maka kami melaporkan dulu ke Bawaslu. Tetapi tidak tertutup kemungkinan bisa saja kami juga laporkan kepada kepolisian, segera!,” ucap Ronny, seperti dilansir Kompas.com.

Sosok Maruarar Sirait
Politikus Gerindra Maruarar Sirait ditunjuk oleh Presiden Prabowo sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabinet Merah Putih.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sendiri merupakan pecahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ini adalah kali pertama bagi pria kelahiran Medan, 23 Desember 1969 tersebut menjabat sebagai menteri dalam pemerintahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.