Berita Nasional Terkini
Ini Duduk Perkara PDIP Akan Laporkan Maruarar Sirait ke Polisi, Kasus Ahok BTP tahun 2017 Disinggung
Inilah duduk perkara PDIP akan laporkan Maruarar Sirait ke pihak Kepolisian, kasus Ahok BTP tahun 2017 disinggung.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah duduk perkara PDIP akan laporkan Maruarar Sirait ke pihak Kepolisian.
Alasannya, PDIP menilai pernyataan Maruarar Sirait saat kampanye Pilkada Jakarta 2024 bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Maruarar Sirait dalam sebuah kampanye di Jakarta menyampaikan jika suara pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 2 Pramono Anung – Rano Karno akan terkikis dari kalangan non-muslim.
Hal tersebut dikarenakan adanya dukungan yang diberikan Anies Baswedan kepada Pramono – Rano.
Baca juga: Saling Sindir PDIP dan Gerindra, Gara-gara Maruarar Sirait Buat Sayembara Tangkap Harun Masiku
Sebagai informasi, Maruarar Sirait adalah bekas politisi PDIP yang kini bergabung di Partai Gerindra.
Bukan hanya bergabung, Maruarar juga mendapatkan kursi menteri di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
“Kami sedang mengkaji dan tentunya kami juga akan melaporkan kepada kepolisian terkait statemen saudara Ara yang kami melihat ini kurang lebih seperti statemen yang ada (di Tahun) 2017, ketika Pak Ahok waktu itu, saat berkampanye,” kata Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional dalam keterangannya, Minggu (1/12/2024).
“Ya, pada 2017 saudara Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) ketika melakukan kampanye juga dilaporkan kepada kepolisian, pidana umum,” tambah Ronny.
Di samping mempersiapkan laporan ke kepolisian, Ronny menyampaikan jika PDI-P juga akan melaporkan Maruarar ke Bawaslu terlebih dulu.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk menghormati suasana Pilkada yang baru saja dijalani.
“Karena ini dalam suasana pemilu, kami menghormati. Maka kami melaporkan dulu ke Bawaslu. Tetapi tidak tertutup kemungkinan bisa saja kami juga laporkan kepada kepolisian, segera!,” ucap Ronny, seperti dilansir Kompas.com.

Sosok Maruarar Sirait
Politikus Gerindra Maruarar Sirait ditunjuk oleh Presiden Prabowo sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabinet Merah Putih.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sendiri merupakan pecahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ini adalah kali pertama bagi pria kelahiran Medan, 23 Desember 1969 tersebut menjabat sebagai menteri dalam pemerintahan.
Tetapi, Maruarar diketahui sempat bakal menjadi menteri pada pemerintahan periode pertama Jokowi tahun 2014-2019.
Saat itu, Maruarar sempat santer digadang-gadang bakal menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Namun, hingga jajaran Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla diumumkan pada Minggu, 26 Oktober 2014, Maruarar tak tampak di Istana Kepresidenan.
Lantas, bagaimana rekam jejak Maruarar Sirait di perpolitikan Tanah Air?
Putra dari mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sabam Sirait ini diketahui awalnya adalah kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Dengan kendaraan PDI-P, Maruarar Sirait tiga kali terpilih menjadi wakil rakyat dan duduk di Senayan, yakni periode 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, pria yang karib disapa Ara ini ditempatkan di Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan.
Baca juga: Profil Sri Mulyani, Eks Menteri Jokowi Diminta Kembali Prabowo Jadi Menkeu di Kabinet Merah Putih
Hengkang dari PDI-P
Namun, secara mengejutkan, pria yang sudah hampir 20 tahun berkiprah bersama PDI-P tersebut memutuskan hengkang dari partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Diberitakan Kompas.com, Maruarar berpamitan dari PDI-P usai mengunjungi kantor DPP partai banteng di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024, malam.
Saat berpamitan, mantan Ketua Taruna Merah Putih, organisasi sayap PDI-P itu, turut mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri hingga Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
"Sesudah saya berdoa dan berdiskusi dengan orang terdekat, teman-teman terdekat, saya memutuskan untuk pamit dari PDI Perjuangan," kata Maruarar saat itu, seperti dilansir Kompas.com.
"Saya sudah ketemu dengan Bapak Utut Adianto Wakil Sekjen. Dan juga Bapak Rudianto Tjen. Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Mega, Pak Hasto dan jajaran partai karena selama ini sudah mengizinkan saya berbakti melalui PDI Perjuangan,” ujarnya lagi.
Maruarar mengaku, dirinya meninggalkan PDI-P karena mengikuti langkah politik Presiden Jokowi.
Tetapi, dia tidak memerinci apakah alasan itu terkait dengan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu, atau hal lain.
Hingga akhirnya, Maruarar Sirait menyatakan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, PDI-P diketahui mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024.
Maruarar pun mengumumkan bahwa dirinya bergabung dengan Partai Gerindra pada awal April 2024.
Harta kekayaan
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Maruarar Sirait memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terakhir pada 29 April 2020, untuk laporan periodik tahun 2019.
Saat itu, total harta Maruarar Sirait mencapai Rp 85.803.512.722, yang terdiri dari 31, bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Utara, Tangerang, Tangerang Selatan, Bandung, Subang, Bogor, Humbang Hasundutan dari hasil sendiri dan hibah tanpa akta, serta Samosir berasal dari warisan senilai total Rp 74.478. 386.200.
Baca juga: Indosiar dan Kompas TV Live Sekarang! Pelantikan Menteri dan Wamen Kabinet Pravowo 2024 Hari Ini
Kemudian, tiga unit mobil berupa Fotton Ambulance tahun 2012 dari hasil sendiri senilai Rp 94.500.000; Toyota Alphard tahun 2017 dari hasil sendiri senilai Rp 713.775.000; dan Toyota Fortuner tahun 2017 dari hasil sendiri senilai Rp 344.000.000.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya senilai Rp 7.424.428.504, surat berharga senilai Rp 11.075.899.078, harta lainnya sebesar Rp 5.505.790.252, serta kas dan setara kas senilai Rp 19.955.426.358.
Kemudian, Maruarar Sirait tercatat memiliki utang sebesar Rp 33.788.692.670. Sehingga, total hartanya mencapai Rp 85.803.512.722. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.