Pilkada Berau 2024

SraGam Menang di 10 Kecamatan, MP-AW Kuasai 3 Kecamatan, Hanya Selisih 696 Suara di Pilkada Berau

Meskipun hanya berbeda 696 Suara, SraGam unggul di 10 Kecamatan sesuai data dari KPU Berau

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Paslon SraGam saat melakukan deklarasi kemenangan sementara pada tanggal 27 November 2024 setelah pemilihan.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Hasil dari Rekapitulasi Suara dari KPU Berau untuk Pilkada 2024 menunjukkan pasangan SraGam (Sri Juniarsih- Gamalis) unggul daripada MP-AW (Madri Pani-Agus Wahyudi).

Meskipun hanya berbeda 696 Suara, SraGam unggul di 10 Kecamatan sesuai data dari KPU Berau.

Pasangan SraGam menang di Kelay dengan mengantongi 1.792 suara, di Talisayan 5.030 suara, Tanjung Redeb 17.266 suara, Gunung Tabur 7.504 suara, Pulau Derawan 3.496 suara, dan Biduk-Biduk 2.483 suara.

Selanjutnya, Pasangan SraGam juga memenangi total perolehan suara di Kecamatan Tabalar sebanyak 2.695 suara, Maratua 1.070 suara, Batu Putih 2.614 suara dan Biatan 2.982 suara.

Sedangkan pasangan MP -AW hanya menang di tiga kecamatan antara lain Kecamatan Sambaliung dengan meraup 12.719 suara, Segah 3.926 suara, dan Teluk Bayur 9.389 suara.

Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilkada Berau 2024, Beda Suara Sri Juniarsih-Gamalis vs Madri Pani-Agus Wahyudi

Baca juga: Update Pilkada Berau 2024, Paslon Sri Juniarsih-Gamalis Unggul di Hasil Rekapitulasi Akhir

“Yang ditetapkan adalah perolehan suara terbanyak. Berdasarkan D Hasil, Paslon 02 meraih suara terbanyak dengan 65.590, sementara paslon 01 mendapatkan suara 64.894,” kata Ketua KPU Berau, Budi Harianto kepada Tribunkaltim.co, Kamis (5/12/2024).

Selanjutnya, KPU Berau memberi kesempatan kepada paslon yang keberatan dan ingin mengajukan gugatan terkait hasil dari pelaksanaan Pilkada.

Karena penetapan perolehan suara terbanyak, dilakukan pada Rabu 4 Desember dinihari, maka paslon 01 memiliki waktu tiga hari penuh untuk melakukan persiapan.

“Paslon yang keberatan memiliki waktu tiga hari penuh untuk mempersiapkan gugatan perselisihan tentang hasil pemilihan umum (PHPU),” katanya.

Baca juga: Sri Juniarsih-Gamalis Unggul Hitung Cepat Pilkada Berau 2024, Reaksi KPU soal Saling Klaim Teratas

Ia berharap semua pihak, baik Paslon maupun penyelenggara pemilu, serta pihak terkait dapat saling menghargai proses yang ada, serta pendapat yang ada selama rekapitulasi berlangsung. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved