Berita Nasional Terkini

UMK Surabaya 2025 Diperkirakan Naik Jadi Rp5 Juta, Gresik dan Sidoarjo Beda Tipis

UMK Surabaya 2025 diprediksi naik jadi Rp5 juta, Gresik dan Sidoarjo beda tipis.

canva
Ilustrasi uang rupiah. UMK Surabaya 2025 diprediksi naik jadi Rp5 juta, Gresik dan Sidoarjo beda tipis. 

TRIBUNKALTIM.CO - UMK Surabaya 2025 diprediksi naik jadi Rp5 juta, Gresik dan Sidoarjo beda tipis.

Perkiraan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kota sudah bisa dihitung sejak Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan upah minimal tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Jika semua pemerintah daerah taat, maka UMP di tiap provinsi dan kota pun akan naik.

Baca juga: Resmi! UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Inilah Perbedaan UMP, UMK, dan UMR

Begitupun dengan UMP Jatim 2025, diprediksi mengalami kenaikan.

Untuk prediksi UMK, UMK Kota Surabaya tembus Rp 5 juta, Sidoarjo dan Gresik Rp 4,9 jutaan.

Jika mengacu pada pengumuman Presiden RI Prabowo Subianto soal UMP Nasional naik 6,5 persen, maka UMK Kota Surabaya diprediksi tembus Rp 5 juta sedangkan Sidoarjo dan Gresik di angka Rp 4,9 jutaan. 

Sejalan dengan itu, para buruh seperti di Surabaya dan Gresik minta usulan gaji UMK naik antara 8-10 persen atau tembus Rp 5 juta.

Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) belum digodok oleh Wali Kota atau Bupati sebab sebelumnya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) nasional mengalami kemoloran.

Baru kemudian pada Jumat (29/11/2024) lalu, Presiden Prabowo mengumumkan UMP nasional naik 6,5 persen. 

Dari persentase kenaikan tersebut, maka UMK di masing-masing daerah juga diperhitungkan bakal naik. 

Nantinya, UMK 2025 Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo akan dihitung dan ditentukan oleh Bupati atau Wali Kota dengan persetujuan Gubernur.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menargetkan para kepala daerah segera menetapkan UMP hingga UMK paling lambat sebelum 25 Desember 2024.

Berikut UMP Jawa Timur jika naik 6,5 persen

UMP Jawa Timur tahun 2024 = Rp 2.165.244

Dengan kenaikan 6,5 persen, maka UMP Jawa Timur 2025 akan bertambah sebesar Rp 140.740. 

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved