Berita Kaltim Terkini
DPRD Kaltim Apresiasi Presiden Prabowo Atas Kenaikan UMP 6,5 Persen
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen pada Jumat pekan lalu, 29 November 2024
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen pada Jumat pekan lalu, 29 November 2024.
Dilihat dari persentasenya, angka ini jika dihitung, UMP Kaltim akan naik sebesar Rp 218 ribu.
Semula UMP Kaltim pada 2024 sebesar Rp3.360.858 berarti akan diperkirakan naik sekitar Rp3.579.313,77 pada tahun 2025.
Anggota DPRD Kaltim, dr. Andi Satya Adi Saputra pun menanggapi terkait hal ini.
Ia mendorong pemerintah provinsi menimbang serta melihat keseimbangan sebelum menetapkan UMP 2025
Keputusan yang diambil, mesti mempertimbangkan dampak terhadap sektor usaha.
Terlebih, UMKM dan perusahaan yang mungkin akan menanggung beban karena adanya kenaikan biaya operasional.
Baca juga: Penetapan UMP Kaltim 2025 Masih Menunggu Keputusan Kemenaker
Baca juga: Daftar UMP 2025 di 38 Provinsi Usai Kenaikan 6,5 Persen, Jakarta Tertinggi, Kaltim jadi Rp3,5 Jutaan
“Penting bagi kita untuk mencari keseimbangan antara meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta menjaga iklim investasi yang kondusif,” sebutnya, Rabu (4/12/2024).
Politisi Golkar ini melanjutkan, DPRD Kaltim akan menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi serta sektor usaha guna memastikan kebijakan kenaikan UMP ini dapat diterima dan diimplementasikan di lapangan.
Tentunya, tanpa mengorbankan sektor lain yang juga penting untuk pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia pun juga mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo atau pemerintah pusat yang menetapkan kenaikan UMP 2025.
“Tentunya hal ini juga akan memberikan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja, terutama di tengah tantangan ekonomi yang ada,” tegas Andi Satya.
Baca juga: Daftar UMP di 38 Provinsi se Indonesia Usai Pemerintah Naikkan 6,5 Persen, Kaltim Naik Rp 200 Ribu
Menurutnya, kenaikan UMP juga menunjukkan komitmen pemerintah mendorong daya beli masyarakat.
Ia memperkirakan hal ini juga akan berdampak positif pada perekonomian daerah.
“Kenaikan juga upaya pemerintah untuk merespons inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat secara bertahap,” pungkasnya. (*)
9 Pengadilan Agama dan 1 PTA di Kalimantan Timur, Ini Daerah yang Sudah Terjangkau |
![]() |
---|
Disnakertrans Kaltim Usul Naikkan Retribusi Tenaga Kerja Asing untuk Dongkrak PAD |
![]() |
---|
Top 5 Daerah Paling Rawan Penyakit Kusta di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
POPULER KALTIM: Kapal Tenggelam di Kutim, Sentra Buah Paser dan Daerah dengan PNS Paling Sedikit |
![]() |
---|
5 Daerah di Kalimantan Timur Belum Ajukan Lokasi Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.