Tribun Kaltim Hari Ini
Dugaan Politik Uang Pilkada Kaltim 2024, Tim Hukum Isran-Hadi Desak Tindakan Tegas Bawaslu
Hal ini sebagai upaya tindak lanjut karena Bawaslu dinilai lamban menangani sejumlah laporan dugaan pelanggaran Pilkada, terutama money politic.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto mempersilakan, jika salah satu tim pasangan calon di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Katim 2024 berniat melaporkan lembaganya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Ia memastikan Bawaslu Kaltim menangani semua laporan yang masuk.
"Kalau kita menilainya (pelaporan ke DKPP itu) hak tim paslon (melaporkan), yang jelas semua laporan (dugaan kecurangan di Pilkada) kami tangani,” kata Hari Darmanto, Kamis (5/12).
Menurutnya, kondisi di lapangan, soal penindakan politik, tidak segampang yang dibayangkan.
Baca juga: Biodata Seno Aji, Cawagub Pendamping Rudy Masud yang Unggul di Pilkada Kaltim 2024 versi Real Count
“Yang diketahui publik, kami juga butuh dukungan, jangan hanya laporan. Tapi, ada saksi berkualitas yang bisa kita mintai keterangan," lanjutnya.
Hari juga menyampaikan bahwa proses penanganan pelaporan di Bawaslu Kaltim sangat terbatas yaitu hanya 5 hari kerja.
Ia menekankan bahwa pidana pemilu akan masuk dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

Hal ini akan didiskusikan untuk kemudian dilanjutkan penanganannya.
"Kalau lima hari kita panggil pihak yang terlibat tidak datang di hari kelima kami tidak bisa upaya paksa, kecuali ada indikasi penyidikan dari tim penyidik baru bisa ada upaya paksa," ungkapnya.
Artinya, menurut Hari, ketika saksi tidak datang dalam kasus yang dilaporkan, dan tidak cukup bukti, maka Bawaslu tidak bisa mengambil keputusan.
"Yang jelas segala kewenangan yang diberikan undang-undang itu yang kami lakukan, jadi kami akan periksa, kami panggil dan ada alat bukti yang cukup, itu yang akan kami tempuh," tandasnya.
Tindaklanjuti Laporan
Tim hukum paslon Isran Noor – Hadi Mulyadi bakal melaporkan Bawaslu Kaltim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal ini sebagai upaya tindak lanjut karena Bawaslu dinilai lamban menangani sejumlah laporan dugaan pelanggaran Pilkada, terutama money politic.
Ketua tim hukum Isran-Hadi, Jaidun, mendesak Bawaslu agar segera bertindak tegas. Pihaknya yang telah
mendapati sejumlah temuan money politics atau politik uang pada masa jelang pencoblosan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.