Berita Samarinda Terkini

Komentar Pengamat Ekonomi Unmul Terkait Polemik Upah Pekerja Teras Samarinda yang Belum Dibayar

Selain mendapatkan perhatian dari DPRD Samarinda, kasus ini juga dikomentari oleh pengamat ekonomi Samarinda, Purwadi Purwoharsojo

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
Kolase TribunKaltim.co
Pengamat Ekonomi Samarinda Purwadi Purwoharsojo. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Masalah keterlambatan pembayaran upah pekerja proyek Teras Samarinda terus menjadi sorotan. 

Selain mendapatkan perhatian dari DPRD Samarinda, kasus ini juga dikomentari oleh pengamat ekonomi Samarinda, Purwadi Purwoharsojo.

Purwadi menyoroti pentingnya penuntasan masalah ini lantaran dampaknya tidak hanya berpengaruh pada pekerja, tetapi juga pada keluarga mereka.

Sebab berdasarkan informasi, diantara pekerja pun mengalami perceraian hingga anak putus sekolah.

Baca juga: Pemkot Samarinda Perindah Taman Cerdas, Usung Konsep Baru yang Lebih Terarah

“Masalah ini harus diusut tuntas karena ada hak-hak pekerja di sana, termasuk tanggung jawab mereka terhadap keluarga.

Kita tidak bisa membiarkan hal ini terus terjadi,” ujarnya (6/12).

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar pun sempat mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut persoalan yang telah berlarut sejak beberapa bulan lalu. 

Menurutnya Purwadi, pembentukan Pansus seperti yang disarankan adalah langkah yang tepat, namun ia mengingatkan agar Pansus benar-benar bekerja maksimal. 

"Saya sepakat jika dibentuk Pansus, tapi Pansus harus bekerja keras dan tuntas. Karena malu rasanya jika sudah dibentuk Pansus, bekerja dengan anggaran dari APBD rakyat, tapi hasilnya nol," ujar Purwadi.

Di samping itu, Purwadi juga mempertanyakan proses awal proyek Teras Samarinda ini, terutama terkait lolosnya perusahaan kontraktor dalam lelang, meski kini terbukti ada kendala dalam pelaksanaannya. 

“Jika sejak awal perusahaan tersebut bermasalah, mengapa mereka bisa lolos dalam proses lelang dan menandatangani kontrak dengan Pemkot? Harus ada penjelasan yang transparan mengenai hal ini," tegas Purwadi.

Pemberitaan sebelumnya, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Teras Samarinda Tahap I, mengatakan bahwa sebanyak 70 persen pembayaran sudah diselesaikan oleh pihaknya kepada perusahaan, sementara sisanya masih tertunda. 

Namun, pembayaran tersebut tak bisa langsung dilunasi, dengan alasan harus melalui proses tinjauan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Bagaimana ceritanya malah tergantung pada audit BPK? Harus ada kejelasan kepada publik dan para pekerja agar tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat,” ujar Purwadi.

Lebih jauh, Purwadi mengingatkan DPRD agar menjalankan fungsinya dengan baik. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved