Berita Pemkab Kutim

Desa Tanjung Labu di Kutai Timur Kaltim Ikut Program FCPF-CF, Begini Peruntukan Dananya

Desa Tanjung Labu, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur menerima dana karbon.

Penulis: Ardiana | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab Kutim
Desa Tanjung Labu, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur menerima dana karbon senilai Rp 305.180.000 melalui program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund.  

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Desa Tanjung Labu, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur menerima dana karbon senilai Rp 305.180.000 melalui program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF). 

Sekretaris Desa Tanjung Labu, Mahmud Halim Al Qusairi mengatakan, dalam usulan proposal yang diajukan, pemerintah desa membagi dana tersebut menjadi dua bagian. 

Di antaranya, Rp 252.500.000 digunakan untuk pengelolaan lingkungan hidup desa.

Sedangkan Rp 52.680.000 digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana serta pelatihan Masyarakat Peduli Api (MPA) di desa tersebut. 

Baca juga: Pemkab Kutim Gelar Pelatihan Pemanfaatan Dana Lingkungan Hidup, Diikuti Perangkat Daerah dan Desa

Penggunaan dana karbon di desa Tanjung Labu akan diberikan untuk pengelolaan lingkungan hidup desa.

"Kemudian untuk pelatihan MPA untuk penanggulangan kebakaran lahan di desa," ujarnya, Sabtu (7/12/2024).

Untuk diketahui, desa Tanjung Labu menjadi salah satu dari 83 desa di Kutai Timur yang menerima dana program penurunan emisi karbon tersebut. 

Sehingga usulan peruntukan dananya mesti sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2021 yang mengatur tentang mekanisme pembagian manfaat dari penurunan emisi gas rumah kaca berbasis lahan.

Dengan begitu, peruntukan dana yang diberikan harus berkaitan dengan penurunan emisi karbon. 

Baca juga: 83 Desa di Kutim Dapat Dana Karbon dari Bank Dunia Lewat FCPF-CF 

Sementara itu, hingga saat ini, proposal tersebut telah melewati proses validasi dan verifikasi. Sehingga tinggal menunggu pencairan dana. 

"Kami sudah tiga kali perbaikan data. Sudah kami sesuaikan, kami perbaiki, kami laporkan juga dan sudah dikonfirmasi. Tapi proses kami sudah selesai verifikasi, tinggal tunggu realisasi anggaran saja. Sudah terkonfirmasi dan terverifikasi juga di portal https://mrv.kaltimprov.go.id/," pungkasnya. (*) 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved