Breaking News

Berita Nasional Terkini

Gus Miftah Satu-satunya Pejabat Negara yang Mundur Usai Dilantik 43 Hari, Minta Maaf ke Prabowo

Menjadi satu-satunya, Gus Miftah adalah pejabat negara di Kabinet Prabowo-Gibran yang cuma menjabat selama 43 hari.

Editor: Heriani AM
kolase youtube
Gus Miftah dan Penjual es Teh. Menjadi satu-satunya, Gus Miftah adalah pejabat negara di Kabinet Prabowo-Gibran yang cuma menjabat selama 43 hari. 

Lantas sebagian hadirin di acara itu meminta Gus Miftah memborong dagangan pedagang tersebut.

Gus Miftah dengan nada mengolok-olok pedagang tersebut lantas melontarkan perkataan yang dianggap tidak pantas.

“Es tehmu masih banyak tidak? Kalau masih ya sudah sana jual, go***k,” kata Gus Miftah disambut gelak tawa para tamu di atas panggung.

Yang menjadi sorotan, tampak raut muka pedagang es teh tersebut dari tersenyum tipis berubah menjadi terdiam.

Gus Miftah Minta Maaf 

Perkataan Gus Miftah yang dianggap mengolok-olok penjual es teh membuat pendakwah itu mendapat hujatan dari masyarakat, terutama warganet di media media.

Gus Miftah mengaku bercanda kepada tukang es teh saat itu. 

Usai kejadian itu Gus Miftah mengaku akan lebih berhati-hati lagi berbicara di depan publik, mengutip Kompas.com.

"Dengan kerendahan hati saya meminta maaf atas kekhilafan saya, saya memang sering bercanda dengan siapa pun," kata Gus Miftah dalam video di YouTube KH Entertainment,, Rabu (4/12/2024). 

Gus Miftah mengatakan akan meminta maaf langsung pada tukang es tersebut. 

Dirinya juga meminta maaf pada masyarakat luas karena merasa telah membuat kegaduhan.

"Saya juga meminta maaf pada masyarakat atas kegaduhan ini, yang merasa terganggu dengan candaan saya, yang dinilai oleh masyarakat mungkin berlebihan," kata Gus Miftah. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Gus Miftah Catat Sejarah, Satu-satunya Pejabat Negara yang Mundur setelah Menjabat Selama 43 Hari.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved