Berita Viral

Tabiat Agus Buntung di Kampus Terungkap, Pernah Laporkan Dosen Pembimbing ke Dinas Sosial

Dosen pembimbing akademik (PA) Agus buntung, I Made Ria Taurisia Armayani, membeberkan ulah tersangka pelecehan tersebut, selama berkuliah.

Editor: Heriani AM
Kolase TribunnewsBogor.com
Agus Buntung mahasiswa yang juga seniman asal NTB bingung dijadikan tersangka pelecehan seksual. 

"Jumlah uang beasiswa (yang diterima) sekitar Rp13 juta per tahun. Sedangkan dia membayar UKT Rp900 ribu per semester," jelas Ria.

Ulah kedua yang dilakukan Agus, lanjut Ria, adalah kerap memanipulasi absensi kuliah.

Baca juga: Tabiat Agus Buntung Tersangka Rudapaksa, Pernah Nunggak Bayar UKT Padahal Dapat Bantuan KIP Kuliah

Selama ini, absensi Agus tercatat baik. Namun, sebenarnya, ia kerap membolos kelas sejak awal perkuliahan.

Atas hal itu, Ria mengaku tak kaget saat mengetahui Agus menjadi tersangka pelecehan seksual.

Ia pun memilih menyerahkan kasus Agus kepada pihak yang berwenang.

"Saya sayangkan (jadi tersangka pelecehan), iya. Tapi, saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama Agus membuat ulah," kata Ria.

"Intinya, kami serahkan ke penegak hukum sesuai hukum yang berlaku. Kalau ditanya bagaimana karakter Agus, ya seperti itulah intinya," kata dia.

Ada Korban di Bawah Umur

Terpisah, Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB mengungkapkan korban pelecehan Agus Buntung mencapai 13 orang.

Tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Untuk korban di bawah umur, pihak KDD NTB akan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dari Kota Mataram dan Lombok Barat.

"Untuk korban anak, kami kerja sama dengan Lembaga Perlindugan Anak Kota Mataram. Untuk dua anak diduga di Mataram, satu lagi UPTD PPA dari Lombok Barat," jelas Ketua KDD NTB, Joko Jumadi, Rabu (4/12/2024), dilansir TribunLombok.com.

Meski demikian, dari belasan korban itu, baru lima orang yang masuk berkas perkara.

Baca juga: Tabiat Agus Buntung Tersangka Rudapaksa, Pernah Nunggak Bayar UKT Padahal Dapat Bantuan KIP Kuliah

Hal ini disampaikan Dirkrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat.

"Kalau yang ditangani kita (polisi), sampai saat ini yang dimasukkan berkas perkara, ada empat korban dengan modus yang sama. Termasuk satu korban sebagai pelapor, jadi ada lima," ujar Syarif saat wawancara bersama tvOne, Rabu.

Agus sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan dan berstatus tahanan kota.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved