CPNS 2024

3 Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta saat Ujian SKB CPNS 2024, Cek Juga Ketentuan Berpakaiannya

Inilah tiga dokumen yang wajib dibawa peserta saat ujian SKB CPNS 2024, cek juga ketentuan berpakaiannya.

Editor: Nisa Zakiyah
Kolase TribunPriangan.com
CPNS 2024 - Inilah tiga dokumen yang wajib dibawa peserta saat ujian SKB CPNS 2024, cek juga ketentuan berpakaiannya. 

Setelah itu, peserta dapat mengunduh dan melakukan cetak kartu ujian SKB CPNS 2024 masing-masing.

Materi SKB CPNS 2024

Untuk diketahui, tes SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai kebutuhan Jabatan.

Berikut adalah materi SKB:

a. Psikotes

b. Tes potensi akademik

c. Tes kemampuan bahasa asing

d. Tes kesehatan jiwa

e. Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan

f. Tes praktek kerja

g. Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi

h. Wawancara

i. Tes lain sesuai persyaratan Jabatan.

Ketentuan SKB Tambahan

Selain melaksanakan SKB dengan CAT BKN, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 3 jenis/bentuk tes lain pada tiap Jabatan setelah mendapat persetujuan Menteri.

Berikut adalah ketentuan SKB tambahannya:

a. SKB tambahan diberikan bobot kumulatif paling tinggi 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved