Kecelakaan Maut di Samarinda

Penyebab Kecelakaan yang Dialami 6 Relawan GMS Samarinda Saat ke TKP Kebakaran

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, insiden tersebut murni akibat pengemudi pick up milik relawan GMS Samarinda

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
RELAWAN KECELAKAAN - Kondisi Mobil Carry relawan GMS Samarinda pasca alami kecelakaan di Jalan AW Syahranie saat akan menuju lokasi kebakaran di Pasar Harapan Baru, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (9/12/2024) malam 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda telah melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan yang dialami 6 relawan Griya Mukti Sejahtera (GMS) dan menewaskan 3 di antaranya pada Senin 9 Desember 2024 malam.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo membeberkan kepada TribunKaltim.co pada Selasa (10/12/2024) di Samarinda.

Dia mengatakan, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, insiden tersebut murni akibat pengemudi pick up milik relawan GMS Samarinda tersebut hilang kendali saat di tikungan Perumaham Vila Tamara.

"Jalan itu kan tikungan menurun, teman-teman relawan ingin segera mencapai titik kebakaran dengan kecepatan tinggi. Menyebabkan pengemudi hilang kendali, hingga menabrak pohon dan menyebabkan tiga orang yang berada di bak pikap terlempar dan meninggal dunia," jelas Kompol Gulo.

Baca juga: Cerita Driver Relawan GMS Samarinda, Detik-detik Alami Kecelakaan Tragis saat ke Lokasi Kebakaran 

Ia meluruskan terkait informasi bahwa kecelakaan tersebut terjadi lantaran pengemudi menghindari kucing tidaklah ditemukan. 

Oleh sebab itu ia menegaskan sesuai hasil olah TKP murni pengemudi hilang kendali.

"Ada isu katanya kucing menyeberang atau bagaimana. Tetapi hasil olah TKP kami tidak ada menemukan itu. Jadi murni kehilangan kendali atas kendaraannya karena posisi tikungan menurun dan kecepatan tinggi," imbuhnya.

Kompol Gulo juga menegaskan terkait aturan tidak diperbolehkannya bak mobil carry pickup ditumpangi orang.

Hal itu telah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

"Tetapi kalau konsep pemadam kebakaran yang resmi pun terkadang ada juga yang menempatkan personelnya di belakang," ungkapnya.

Hanya saja yang perlu diperhatikan mungkin desain kendaraannya yang perlu diubah agar lebih safety di belakang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Hendak Tangani Kebakaran di Pasar HB Samarinda, Relawan GMS Alami Kecelakaan Maut

"Tidak seperti pickup pada umumnya, harus ada pegangannya," terangnya.

Ia juga mengimbau para relawan jika dalam kondisi kendaraan melaju, sebaiknya menghindari berdiri di bak pickup.

"Usahakan itu berpegangan sambil duduk. Kalau tidak pasti terlempar," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved