Berita Paser Terkini
Bupati Paser Hadiri Puncak Peringatan HAM Sedunia di Jakarta, Fahmi ajak Jaga Diskriminasi
Sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia turut hadir dalam puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-76
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia turut hadir dalam puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-76.
Bupati Paser, Fahmi Fadli termasuk dalam deretan kepala daerah yang ikut memeriahkan puncak peringatan HAM Sedunia yang diselenggarakan Kementrian Hak Asasi Manusia (HAM) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (10/12/2024) malam.
Kegiatan ini, juga melibatkan sejumlah pelaku UMKM yang produknya disediakan secara gratis untuk para tamu undangan yang hadir, serta dimeriahkan berbagai penampilan menarik dari beragam etnik dan budaya di Indonesia.
Puncak peringatan HAM kali ini, mengusung tema Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045 yang bertujuan untuk memperkokoh nilai-nilai HAM, demokrasi, keadilan, dan perdamaian di tengah masyarakat.
Baca juga: Aksi Kamisan Kaltim Menilai Kondisi Hak Asasi Manusia Masih Memilukan, Sholihin Bone Beri Solusi
Baca juga: Gagasan Panji Gumilang Tentang Wanita jadi Khatib, Kaitkan Hak Asasi Manusia
Bupati Paser Fahmi Fadli mengatakan tema tahun ini sangat relevan dengan kondisi Indonesia yang kaya akan keberagaman budaya dan etnis.
"Dengan menjaga harmoni dalam keberagaman, kita dapat mencegah diskriminasi dan memperkuat persatuan bangsa yang tentunya merupakan langkah penting menuju Indonesia Emas 2045," terang Fahmi.
Menurutnya menjaga keharmonisan dalam keberagaman, merupakan bagian dari penghormatan terhadap HAM.
Ia menilai, keberagaman merupakan realitas sosial yang dengan menghormatinya berarti mengakui hak setiap individu untuk hidup dalam damai dan bermartabat.
"Prinsip ini juga tercantum dalam deklarasi universal HAM (DUHAM), yang menyatakan bahwa semua manusia dilahirkan merdeka dan setara dalam martabat dan hak," tutup Fahmi.
Peringatan ini juga dihadiri langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai yang dalam pidatonya menekankan bahwa pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral yang fundamental.
"Dalam hal menghormati, menjamin, melindungi, menegakkan dan memenuhi hak asasi manusia bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali," ujar Pigai.
Kewajiban itu dianggap tidak hanya bersifat administratif, melainkan amanat konstitusional yang tertuang dalam Undang-undang dasar negara Republik Indonesia pada Pasal 28i ayat 4 dan Pasal 28j ayat 1.
"Setiap negara memiliki kewajiban melindungi rakyatnya, begitupun rakyat memiliki hak dan kewajibannya terhadap negara yang dipertegas dalam undang-undang nomor 39 tahun 1999," tambahnya.
Implementasi dari tanggung jawab pemerintah, juga dikonkritkan dalam undang-undang nomor 59 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Dalam misi pembangunan Indonesia sampai tahun 2045, salah satu sasarannya menyebutkan bahwa pembangunan hukum diarahkan pada terwujudnya supremasi hukum yang berkeadilan, berkepastian, bermanfaat dan berlandaskan hak asasi manusia.
HUT ke-80 RI, Pertamina Rayakan Kemerdekaan Bersama Masyarakat Adat Mului Penjaga Hutan Paser |
![]() |
---|
Jalan dan Jembatan di Batu Kajang Paser Mulai Diperbaiki, BBPJN Kaltim Pasang Target Penyelesaian |
![]() |
---|
Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, DPRD Paser Dukung Peningkatan Insentif Kader Posyandu |
![]() |
---|
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, PTMSI dan Disporapar Paser Gelar Turnamen Tenis Meja |
![]() |
---|
Disperindagkop UKM Paser Target Penambahan Produk UMKM Lokal yang Masuk Ritel Modern |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.