Berita Kaltim Terkini
Daftar UMK 2025 di 4 Kota/Kabupaten di Kaltim yang Sudah Umumkan, tak Ada Kejutan, Naik 6,5 Persen
Daftar UMK 2025 di 4 Kota/Kabupaten di Kaltim yang sudah umumkan. Tak ada kejutan, naik 6,5 persen sesuai dengan keputusan Pemerintah
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan, Ani Mufaidah mengatakan, angka tersebut berdasarkan formula penghitungan besaran UMK yang merujuk dari penetapan UMP Kaltim.
"(UMK) sebelumnya Rp3.475.595, kemudian dengan formula yang tetap itu dikalikan besaran UMP 6,5 persen. Jadi, ada tambahan sekitar Rp225 ribu, menjadi 3.701.508," ujar Ani, Jumat (13/12/2024).
Berdasarkan perizinan, Ani menyebut, perusahaan menengah dan perusahaan besar bisa mengikuti lelang proyek pemerintah dengan syarat harus membayar gaji karyawan sesuai standar UMK.
"Tidak ada alasan untuk tidak mengikuti aturan. Kalau tidak, (perusahaan) akan mendapat sanksi dari pengawas provinsi," tandasnya.
Sementara untuk tuntutan kekurangan upah, para pekerja bisa melapor ke Disnaker Balikpapan selaku mediator.
Namun dari laporan tersebut, Disnaker Balikpapan akan mengkroscek latar belakang perusahaan dahulu, apakah masuk dalam kategori usaha mikro kecil menengah (UMKM) atau bukan.
Pasalnya, UMKM tidak wajib tunduk pada aturan penetapan besaran UMK, seperti laundry dan industri kerupuk yang dilakukan secara manual.
Atau perusahaan yang masuk dalam kategori penggunaan teknologi sederhana, tepat guna, dan padat karya di mana biasanya berdasarkan kesepakatan.
"Kalau ada perusahaan besar atau menengah yang tidak memberikan upah sesuai UMK, karyawan bisa melapor ke Disnaker Balikpapan," katanya.
Demikian adanya proyeksi besaran upah ini, Disnaker Balikpapan masih menunggu SK Pj Gubernur Kaltim atas penetapan UMK.
Berikut UMK Balikpapan dalam 3 tahun terakhir:
- UMK Balikpapan 2023 Rp3.324.273,80
- UMK Balikpapan 2024 Rp 3.475.595 (naik 4,55 persen)
- UMK Balikpapan 2025 Rp 3.701.508 (naik 6,5 persen)
Baca juga: Prediksi UMK Kukar 2025 Jika Naik 6,5 Persen, Dinasker Tunggu Putusan Provinsi, Tren Kenaikan 2024
(TribunKaltim.co/Renata Andini Pangesti/Gregorius Agung Salmon/Muhammad Ridwan/Ary Nindita Intan)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
UMK 2025
UMK Kaltim 2025 terbaru
kenaikan umk kaltim 2025
upah minimum 2025
upah minimum kaltim 2025
Daftar Besaran UMK 27 Kabupaten di Jawa Barat, Bekasi Paling Besar, UMP Naik 6.5 Persen |
![]() |
---|
Terbaru 2024! Prediksi UMK Medan 2025, Info Kenaikan Gaji di Kab Bogor dan Jakarta, Dulu Disebut UMR |
![]() |
---|
Dewan Pengupahan Isyaratkan UMK Surabaya Lebih Tinggi dari UMP, Diprediksi Naik Jadi Rp 5,1 Juta |
![]() |
---|
Perkiraan UMP Kaltim 2025 dengan Kenaikan 6,5 Persen, Perbedaan UMP dan UMK, Daftar UMK 2024 Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.