Pilkada Jakarta 2024
Hasil Pilkada Jakarta 2024, Tim RIDO Batal Gugat MK, Ada Peran Prabowo, Pramono Menang 1 Putaran
Berikut hasil Pilkada Jakarta 2024. Tim Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) batal gugat MK. Ada peran Prabowo. Cagub Pramono Anung menang 1 putaran.
Terhitung sejak penetapan perolehan suara pada Minggu (8/12/2024) lalu, maka batas akhir pengajuan gugatan adalah Rabu kemarin.
Adapun, hasil rekapitulasi KPU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diunggulkan pasangan Pramono-Rano unggul dengan 2.183.239 suara atau 50,07 persen.
Baca juga: Terjawab Hasil Pilkada Jakarta 2024, Pramono Kalahkan RK 1 Putaran, Prabowo dan Jokowi Langsung Temu
Disusul Ridwan Kamil-Suswono sebanyak 1.718.160 suara atau 39,40 persen. Sementara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana hanya 459.230 suara atau 10,53 persen.
Mengacu pada hasil tersebut, Pilkada Jakarta hanya berlangsung satu putaran dan dimenangkan Pramono-Rano.
Sebab, Undang-Undang nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta telah mengatur bahwa calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ariza Sebut Arahan Prabowo Jadi Alasan Tim RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.