Pilkada Jakarta 2024

Hasil Pilkada Jakarta 2024, Tim RIDO Batal Gugat MK, Ada Peran Prabowo, Pramono Menang 1 Putaran

Berikut hasil Pilkada Jakarta 2024. Tim Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) batal gugat MK. Ada peran Prabowo. Cagub Pramono Anung menang 1 putaran.

YouTube CNN Indonesia
Ahmad Riza Patria - Berikut hasil Pilkada Jakarta 2024. Tim Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) batal gugat MK. Ada peran Prabowo. Cagub Pramono Anung menang 1 putaran. 

Terhitung sejak penetapan perolehan suara pada Minggu (8/12/2024) lalu, maka batas akhir pengajuan gugatan adalah Rabu kemarin.

Adapun, hasil rekapitulasi KPU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diunggulkan pasangan Pramono-Rano unggul dengan 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

Baca juga: Terjawab Hasil Pilkada Jakarta 2024, Pramono Kalahkan RK 1 Putaran, Prabowo dan Jokowi Langsung Temu

Disusul Ridwan Kamil-Suswono sebanyak 1.718.160 suara atau 39,40 persen. Sementara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana hanya 459.230 suara atau 10,53 persen.

Mengacu pada hasil tersebut, Pilkada Jakarta hanya berlangsung satu putaran dan dimenangkan Pramono-Rano.

Sebab, Undang-Undang nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta telah mengatur bahwa calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ariza Sebut Arahan Prabowo Jadi Alasan Tim RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved