Berita Pemprov Kaltim

Sekda Kaltim Harap Pemerintah Pastikan Status Tenaga Non-ASN di Daerah

Sekda Sri Berharap Pemerintah Pastikan Status Tenaga Non-ASN di Daerah

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
HO HMS
Sekretaris Daerah (Sekda)  Provinsi Kaltim Sri Wahyuni selaku Ketua Umum DPP Forsesdasi periode 2023 - 2026 

Selain itu, RPP Manajemen ASN mengakomodasi para PPPK yang ingin melamar CPNS, tanpa harus berhenti atau mengundurkan diri dari PPPK.

"Kalau sebelumnya dia harus berhenti dari PPPK. Akibatnya, CPNS tidak lulus, maka statusnya bukan PPPK, juga bukan PNS. Akhirnya, jadilah dia pegawai yang bukan-bukan," urainya, setengah bercanda lagi. 

Guna penyelesaian tenaga non-ASN, Kementerian PANRB mengalokasikan kuota 2,3 juta formasi, dimana sekitar 1,7 juta formasi untuk tenaga non- ASN.

"Mekanisme seleksi kita di tahun 2024 itu adalah 100 persen untuk tenaga non-ASN," sebutnya.

Ditambahkannya, pelamar CPNS tahun ini hampir tembus 4 juta orang (termasuk pelamar non-ASN), dimana terdapat 38 ribu orang masuk TMS (tidak memenuhi syarat) dan tidak melamar sekitar 405 ribu orang sebab usia 58 tahun serta meninggal dunia (4.095 orang), tidak aktif bekerja, tidak berminat dan tidak tersedia formasi.

Baca juga: Pemprov Kaltim Kerja Sama dengan Universitas Bakrie, Akmal : Nanti Magangnya di KPC

Paparan materi para narasumber diakhiri dengan diskusi tanya jawab dan penyerahan cinderamata.

Selanjutnya, peserta Rakernas Forsesdasi 2024 melakukan kunjungan ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.(yans/sul/ky/adv)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved