Berita Pemprov Kaltim
Sekda Kaltim Harap Pemerintah Pastikan Status Tenaga Non-ASN di Daerah
Sekda Sri Berharap Pemerintah Pastikan Status Tenaga Non-ASN di Daerah
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
Selain itu, RPP Manajemen ASN mengakomodasi para PPPK yang ingin melamar CPNS, tanpa harus berhenti atau mengundurkan diri dari PPPK.
"Kalau sebelumnya dia harus berhenti dari PPPK. Akibatnya, CPNS tidak lulus, maka statusnya bukan PPPK, juga bukan PNS. Akhirnya, jadilah dia pegawai yang bukan-bukan," urainya, setengah bercanda lagi.
Guna penyelesaian tenaga non-ASN, Kementerian PANRB mengalokasikan kuota 2,3 juta formasi, dimana sekitar 1,7 juta formasi untuk tenaga non- ASN.
"Mekanisme seleksi kita di tahun 2024 itu adalah 100 persen untuk tenaga non-ASN," sebutnya.
Ditambahkannya, pelamar CPNS tahun ini hampir tembus 4 juta orang (termasuk pelamar non-ASN), dimana terdapat 38 ribu orang masuk TMS (tidak memenuhi syarat) dan tidak melamar sekitar 405 ribu orang sebab usia 58 tahun serta meninggal dunia (4.095 orang), tidak aktif bekerja, tidak berminat dan tidak tersedia formasi.
Baca juga: Pemprov Kaltim Kerja Sama dengan Universitas Bakrie, Akmal : Nanti Magangnya di KPC
Paparan materi para narasumber diakhiri dengan diskusi tanya jawab dan penyerahan cinderamata.
Selanjutnya, peserta Rakernas Forsesdasi 2024 melakukan kunjungan ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.(yans/sul/ky/adv)
DPRD Kaltim Dampingi Gubernur dan Wagub Tinjau Rekonstruksi Jalan Talisayan-Tanjung Redeb |
![]() |
---|
Momentum Wujudkan SDM Unggul dan Pelestarian Budaya, Ketua DPRD Kaltim Hadiri Mubes |
![]() |
---|
Gubernur Kaltim Tegas, ASN Terbukti Terlibat Narkoba Siap Dicopot, Rudy: Wajib Rutin Tes Urine |
![]() |
---|
Rekomendasi Pansus LKPJ, Pemprov Kaltim Diminta Perjuangkan Bagi Hasil SDA, Masimalkan PAD |
![]() |
---|
Wagub Kaltim Serahkan 21 Sapi Kurban di Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.