Berita Balikpapan Terkini
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bagikan 44 Sertifikat Tanah untuk Warga Balikpapan
Penyerahan dilakukan secara simbolis di salah satu rumah warga di RT 75, Jalan Pemuda, Kelurahan Manggar.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 44 sertifikat tanah kepada warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Sabtu (14/12/2024).
Penyerahan dilakukan secara simbolis di salah satu rumah warga di RT 75, Jalan Pemuda, Kelurahan Manggar, dan disambut antusias oleh masyarakat setempat.
Dari total 44 sertifikat ini, sebanyak 34 di antaranya merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Sementara sisanya terdiri dari 6 sertifikat Barang Milik Negara (BMN) dan 4 sertifikat tanah wakaf," ujar Nusron saat memberikan keterangan sebelum pembagian sertifikat.
Baca juga: Cerita Warga Balikpapan 2 Tahun Menunggu Sertifikat Tanah Wakaf, Kini Diwujudkan Menteri AHY
Pemberian Sertifikat di Beberapa Kelurahan
Meskipun acara simbolis dilakukan di Kelurahan Manggar, sertifikat tanah tersebut juga diberikan kepada warga di kelurahan lain.
Sebanyak 27 sertifikat diberikan untuk warga Kelurahan Manggar, terdiri dari 20 sertifikat PTSL, 6 sertifikat BMN, dan 1 sertifikat tanah wakaf. Sisanya didistribusikan ke beberapa wilayah lain, yaitu:
10 sertifikat PTSL untuk warga Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur.
4 sertifikat PTSL dan 1 sertifikat tanah wakaf untuk warga Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara.
Masing-masing 1 sertifikat tanah wakaf untuk warga Kelurahan Mekar Sari dan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah.
Nusron menekankan pentingnya sertifikasi tanah wakaf untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Selain itu, sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) bertujuan melindungi aset tanah instansi pemerintah dari potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan negara.
Baca juga: Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Pemkab Paser Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat Desa Rangan
"Program sertifikasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, baik untuk masyarakat maupun instansi pemerintah," jelasnya.
Dalam acara tersebut, Nusron juga menerima proposal dari salah satu warga yang meminta bantuan pembangunan masjid di atas tanah wakaf yang baru saja disertifikasi.
"Monggo (silakan), nanti saya bantu," jawab Nusron, yang langsung disambut tepuk tangan warga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.