Berita Viral
Nasib Sopir yang Pukuli Dokter Koas di Palembang, Pengacara Ungkap Alasan Ibunda Lady Temui Luthfi
Nasib sopir yang pukuli dokter koas di Palembang. Pengacara ungkap alasan Ibunda Lady temui Luthfi yang berujung pemukulan yang viral di medsos.
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar terbaru sopir ibunda Lady, Lina Dedy yang lakukan pemukulan terhadap Luthfi, dokter koas di Palembang yang jadi viral di medsos.
Sosok Fadilah alias DT (37), sopir dari Sri Meilina alias Lina Dedy, ibunda Lady resmi menjadi tersangka penganiayaan terhadap Luthfi, dokter koas yang videonya viral.
Pengacara ungkap alasan Sri Meilina alias Lina Dedy ibu dari Lady menemui Luthfi, dokter koas yang berujung insiden pemukulan yang jadi viral tersebut.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan resmi menetapkan Fadilah alias DT (37), seorang sopir, Sri Meilina ibunda Lady sebagai tersangka oleh setelah menganiaya dokter koas, Muhammad Luthfi.
Baca juga: Pelaku Pemukulan Dokter Koas Unsri di Cafe Palembang Akhirnya Buka Suara, Akui Ingin Berdamai
Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan terhadap sopir ibunda Lady tersebut yang berlangsung satu malam.
Pemeriksaan dimulai Jumat (13/12/2024), ketika Fadilah diantar kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, ke Polda Sumsel.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, penyidik telah menemukan cukup bukti untuk menaikkan status Fadilah dari saksi menjadi tersangka.
"Penyidik telah menetapkan satu tersangka atas nama Fadilah alias Datuk, dalam kasus penganiayaan dokter koas atau mahasiswa kedokteran," kata Sunarto saat gelar perkara pada Sabtu (14/12/2024).
Sunarto menjelaskan, motif di balik penganiayaan tersebut adalah rasa kesal Fadilah terhadap Luthfi, yang dinilai tidak menanggapi permintaan LN, bosnya.
Sebelumnya, LN dan Luthfi bertemu untuk membahas jadwal piket Tahun Baru yang ditetapkan Luthfi.
Jadwal tersebut dianggap memberatkan anak LN, LD, yang juga dokter koas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra Palembang.
"Karena menilai korban berperilaku tidak sopan, baik itu dalam tutur kata maupun bahasa tubuh, secara spontan tersangka langsung melakukan pemukulan.

Tersangka adalah sopir dari LN yang sudah bekerja selama 20 tahun," jelas Sunarto.
Atas perbuatannya, Fadilah terancam dikenakan pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan, dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Baca juga: Terjawab Apa Itu Dokter Koas, Update Kasus Penganiayaan di Palembang, Sosok Lady Aurelia Pramesti
Pelaku Minta Maaf
Terkait kejadian itu, Titis pengacara DT memastikan keluarga LD akan bertanggung jawab secara penuh dan meminta maaf kepada Luthfi atas tindak kekerasan yang dilakukan DT.
Ia berharap kasus ini dapat berakhir damai sehingga keduanya dapat menyelesaikan pendidikan dokter.
"Pasti kami akan lakukan upaya perdamaian. Kita ikuti proses hukum. Kalau dilakukan penahanan, kita ikut," katanya.
Titis menegaskan bahwa kekerasan dalam dunia pendidikan, terutama terhadap calon dokter, tidak dapat dibenarkan.
Namun, ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena emosi sesaat yang memicu tindakan penganiayaan oleh DT terhadap Luthfi.
Meski begitu, sebagai kuasa hukum, Titis akan berupaya mencari jalan damai antara kedua belah pihak.
"Kita akan upayakan mediasi dan bertanggung jawab atas pembiayaan pengobatan. Kita juga akan menemui dekan dan kaprodi untuk meminimalisir masalah ini agar tidak melebar terlalu jauh," ujarnya.
Hingga Jumat sore, DT masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan.
Korban Tolak Damai
Sementara, keluarga Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menjadi korban penganiayaan, mendesak agar pelaku berinisial DT diproses sesuai hukum oleh Polda Sumatera Selatan.
Peristiwa tersebut menyebabkan Luthfi mengalami luka memar di wajah dan syok berat setelah dipukul secara berulang oleh DT, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.
"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi dan berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," kata Wahyu Hidayat, ayah Luthfi, saat ditemui di RS Bhayangkara M Hasan Palembang, Jumat (13/12/2024).
Wahyu menyayangkan peristiwa penganiayaan tersebut karena pendidikan seorang dokter memerlukan perjuangan yang tidak mudah. Ia berharap agar keadilan ditegakkan atas kejadian ini.
"Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini, dan keadilan harus ditegakkan," ujarnya.
Sejak peristiwa tersebut mencuat ke publik, Wahyu mengaku belum ada perwakilan keluarga DT yang menemui mereka. Meski demikian, ia mengatakan bahwa keluarga Luthfi juga belum bersedia menemui pihak pelaku karena lebih fokus pada pemulihan anaknya.
"Belum ada yang menemui, dan kami juga belum bersedia. Biarkan saja proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kami serahkan seluruhnya kepada polisi," ungkapnya.
Alasan Ibunda Lady Temui Dokter Koas
Titis Rachmawati selaku kuasa hukum keluarga Sri Meilani ibunda Lady, Sabtu (14/12/2024) menuturkan ibunda Lady temui Luthfi Dokter Koas satu angkatan dengan anaknya tersebut lantaran menilai jadwal piket tak adil.
"LD ini merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam itu, tapi sebenarnya dia tidak melapor kepada ibunya.
Tetapi ibunya melihat kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya 'kenapa kok jaga nggak libur-libur', akhirnya cerita dia (LD)," kata Titis, Jumat (14/12/2024).
"Ibunya terus tanya siapa ketua nya, boleh nggak saya (ibu Lady) ngobrol," kata Titis.
Meskipun Lady sempat melarang ibunya untuk bertemu Luthfi, ibu dari Lady tetap mengambil inisiatif untuk berdiskusi mengenai jadwal jaga.
"Anaknya sih keberatan, gak usahlah ini bukan urusan biarin aja," ungkapnya.
Menurut Titis, ibu Lady menemui Luthfi tanpa sepengetahuan putrinya.
"Nah tapi kemudian tanpa sepengetahuan anaknya, ibunya berinisiatif dan menemuilah si ketua koas itu, ini dilakukan karena mungkin komunikasi antara anak itu kurang tersambung," papar Titis.
Sebelumnya diberitakan, video penganiayaan seorang dokter koas di Palembang bernama Muhammad Luthfi viral di media sosial.
Lutfhi dalam video terlihat dipukuli oleh seorang pria yang belakangan diketahui berinisial DT.
Aksi penganiayaan itu terjadi di salah satu tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Rabu (11/12/2024) hingga viral dimedia sosial.
Baca juga: Sosok Lady, Mahasiswi yang Diduga Jadi Pemicu Dokter Koas Dipukuli yang Viral, Anak Pejabat
Beredar Rekaman Diduga Ibu LD Minta Bertemu Luthfi
Sementara, beredar dimedia sosial rekaman diduga suara Muhammad Lutfhi, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang diajak bertemu ibu LD sebelum dianiaya.
Rekaman tersebut beredar salah satu diunggah Instagram @palembang.terciduk_id, Sabtu (14/12/2024) diduga suara Lutfhi yang diminta ketemu ibu LD.
Dalam rekaman tersebut diduga ibu LD menghubungi Luthfi untuk bertemu dan membicarakan hal penting.
"Dimana kamu sekarang ?," kata seorang wanita yang diduga ibu LD.
"Lagi di jalan tante KM 5," kata pria diduga Luthfi.
"Tante juga di KM 5 di dekat rumah sakit Siti Fatimah, dimana ya bisa ketemu," sahut diduga ibu LD.
"Kamu di KM 5 arah ke Bandara atau arah ke Sudirman." sambungnya.
Pria diduga dokter koas ini menyebutkan lokasinya saat itu berada di arah pulang rumahnya.
"Iya boleh tante, ini lagi arah pulang ke arah Demang Lebar Daun," kata pria diduga Luthfi.
"Bisa ketemu, tante mau ngomong penting," jawab diduga ibu LD.
"Iya boleh tante," sahut pria diduga Luthfi.
"Dimana di Demang, rumah makan apa," tanya diduga ibu LD.
Terkait rekaman itu, Titis kuasa hukum LD enggan berkomentar.
Kronologi Kejadian
Titis Rachmawati, pengacara DT, pria yang menganiaya dokter koas mengatakan pemicu kliennya menganiaya lantaran permintaan jadwal piket tak ditanggapi.
Diketahui, DT merupakan sopir LD, dokter koas sekaligus rekan Lutfhi.
Mulanya, LD yang merupakan dokter koas sekaligus rekan Lutfhi, datang bersama ibunya, LN, dan DT, ke tempat makan tersebut untuk bertemu Lutfhi guna membicarakan terkait penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran.
"Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut," kata Titis saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024).
Saat pertemuan tersebut, LN meminta agar jadwal piket LD di malam tahun baru diatur ulang.
Namun, Lutfhi dinilai tak menanggapi permintaan tersebut sehingga DT merasa kesal hingga terjadi penganiayaan.
"Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi," kata Titis.
"(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya.
Kebetulan, LD juga mengikuti proses yang sama. Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban yang diketahui bernama Luthfi membuat laporan di Polda Sumsel dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan korban sudah membuat laporan ke Polda Sumsel terkait peristiwa tersebut.
"Iya ada semalam, laporan masuk ke Polda Sumsel," kata Sunarto, Kamis (12/12/2024).
Pengakuan Korban
Kini pihak keluarga dokter koas yang dianiaya tersebut akhirnya angkat bicara ke publik.
Hal ini diketahui lewat Instagram @hendracipta_surg diketahui sebagai dosen dari dokter koas tersebut, Kamis (12/12/2024) membagikan isi chat dengan keluarga dokter koas tersebut.
Tribunsumsel.com sendiri sudah menghubungi langsung via dm pihak keluarga korban.
Dalam pesan DM tersebut, keluarga korban tampak berterimakasih kepada dosen tersebut karena memviralkan kejadian tersebut.
"Terimakasih dok karena sudah mengangkat kasus ini, saya selaku kakanya berterimakasih sekali," kata kakak korban.
"Pelaku sudah minta maaf?," tanya sang dosen.
"Saya sedih sekali, disitu posisi adik saya sama sekali tidak ada melawan pukul balik, karena lagi pakai atribut koas dan alamamater kampus," jawab kakak korban.
Pihak keluarga korban menjelaskan bahwa ibu pelaku meminta jalur damai.
"Saat ini belum (minta maaf), yang ada malah ibu pelaku datang ke rs bhayangkara hanya minta supaya jalur damai," jelas kakak korban.
"Coba baca ya chat diatas, saya gak kenal sama sekali dengan keluarga korban, hanya menyuarakan suara hati jangan sampai 'orang yang merasa punya kuasa, bisa seenaknya dengan rakyat kecil, rakyat kecil juga bisa mencari keadilan'," tulisnya.
Penjelasan Dekan FK Unsri
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya dr Syarif Husin menyampaikan keprihatinan atas aksi pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap dokter koas di salah satu Cafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, yang terjadi pada Rabu (11/12/2024) kemarin.
Syarif Husin mengatakan pimpinan Universitas Sriwijaya menyampaikan kekhawatiran atas insiden pemukulan yang dialami salah satu mahasiswa FK Unsri.
"Kami menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas terjadinya insiden pemukulan yang dialami salah satu mahasiswa kami.
Tindakan kekerasan seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan kami dengan tegas mengecam setiap bentuk kekerasan dilingkungan kampus maupun di luar kampus," kata dr Syarif Husin , Kamis (12/12/2024).
Saat ini pihak kampus sudah membentuk tim investigasi internal yang bertugas mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi permasalahan.
"Untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden pemukulan tim investigasi bertugas untuk mengidentifikasi permasalahan mendalami fakta serta mencari jalan penyelesaian yang terbaik," katanya.
Pihaknya juga sudah mendapat informasi bahwa korban sudah melaporkan kejadian pemukulan tersebut ke Polda Sumsel.
"Kasus pemukulan saat sedang ditangani pihak kepolisian Polda Sumsel, kami juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan sangat berharap agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional dan berkeadilan," ungkapnya.
Pihaknya tetap mendukung proses penyelidikan dari pihak kepolisian yang sudah menerima laporan tersebut. Ia berharap laporan korban dapat berjalan dengan baik adil, transparan demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada semua pihak yang terlibat.
"Kami juga meminta semua pihak untuk menjaga ketentraman dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh situasi," tambahnya.
Baca juga: Viral! Video Detik-Detik Dokter Koas FK Unsri Dipukuli, Diduga Perkara Jadwal Piket Jaga
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.