Berita Viral

Viral, 5 Fakta Dua Bidan Jual 66 Bayi di Yogyakarta: Beroperasi Sejak 2010, Promosi di Media Sosial

5 fakta dua bidan jual 66 bayi di Yogyakarta: Beroperasi sejak 2010 hingga promosi lewat media sosial.

TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Dua bidan penjual bayi (pakai masker) dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (12/12/2024). 5 fakta dua bidan jual 66 bayi di Yogyakarta: Beroperasi sejak 2010 hingga promosi lewat media sosial. 

TRIBUNKALTIM.CO - 5 fakta dua bidan jual 66 bayi di Yogyakarta: Beroperasi sejak 2010 hingga promosi lewat media sosial.

Viral dua bidan ditangkap polisi karena menjual puluhan bayi.

Bahkan salah satu bidan sudah berusia tua, yakni 77 tahun.

Baca juga: Viral Mega Armini, Bidan di Bone Sulsel Lakukan Persalinan di Tengah Hutan dengan Alat Seadanya

Dua bidan berinisial DM (77) dan JE (44) ditangkap polisi Yogyakarta pada Kamis (12/12/2024).

Keduanya terkait  kasus penjualan bayi.

DM adalah bidan sekaligus pemilik rumah bersalin.

Sementara itu, JE, adalah bidan yang bekerja di rumah bersalin milik DM.

Berikut 5 hal seputar kasus bidan jual bayi ini:

1.Beroperasi Sejak 2010, Tetangga Tak Tahu

Berdasarkan buku milik pelaku yang berhasil diamankan, keduanya telah melakukan aksi ini sejak tahun 2010. 

Selama 14 tahun, sebanyak 66 bayi telah dijual oleh keduanya.

Salah satu warga yang tinggal di dekat klinik, Rio (24), mengatakan klinik milik DM sudah beroperasi lama.

Rio  kaget saat petugas kepolisian membongkar praktik perdagangan bayi di klinik tersebut.

"Saya malah baru tahu. Klinik itu sudah lama sekali, sejak saya kecil sudah ada. Pokoknya, cuma tempat kelahiran aja," bebernya, Jumat (13/12/2024). 

Dua bidan di Yogyakarta berinisial JE (44) dan DM (77) ditangkap polisi setelah menjalankan bisnis jual bayi pada Rabu (11/12/2024). Mereka telah menjalani bisnis haram ini sejak tahun 2010 lalu atau sudah berjalan 14 tahun.
Dua bidan di Yogyakarta berinisial JE (44) dan DM (77) ditangkap polisi setelah menjalankan bisnis jual bayi pada Rabu (11/12/2024). Mereka telah menjalani bisnis haram ini sejak tahun 2010 lalu atau sudah berjalan 14 tahun. (YouTube Polda DIY)

2. Modus Jual Bayi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved