Kamis, 21 Mei 2026

Berita Berau Terkini

Pembahasan UMSK Berau 2025 Rampung,  Sektor Pertambangan Capai Rp 4.185.471,92

UMSK untuk sektor pertambangan ditetapkan naik sebesar 2,55 persen, atau sekitar Rp 104.05,61 dari total UMK 2025

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau tahun 2025 telah menemui titik temu antara Dewan Pengupahan Kabupaten Berau.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Setelah melalui pembahasan selama beberapa hari dengan berbagai dinamika, akhirnya Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau tahun 2025 telah menemui titik temu antara Dewan Pengupahan Kabupaten Berau.

UMSK Berau untuk sektor perkebunan disepakati sebesar 1 persen pada Sabtu, 14 Desember 2024, sementara UMSK Berau untuk sektor pertambangan disepakati sebesar 2,55 persen.

Dalam kesepakatan tersebut, UMSK untuk sektor pertambangan ditetapkan naik sebesar 2,55 persen, atau sekitar Rp 104.05,61 dari total UMK 2025, sehingga total UMSK sektor pertambangan pada tahun 2025 menjadi Rp 4.185.471,92.

Sementara itu, untuk sektor perkebunan, UMSK ditetapkan naik sebesar 1 persen, atau setara dengan Rp 40.813,96, menjadikan total UMSK sektor perkebunan sebesar Rp 4.122.210,27.

Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari membenarkan hal tersebut. Selama kurang lebih 4 hari, Dewan Pengupahan Kabupaten Berau telah menyepakati besaran UMK dan UMSK Berau Tahun 2025.

Baca juga: Sah! Terjawab Sudah Berapa UMK Berau 2025, Cek Juga Kabar Terbaru PPU, Bontang dan Balikpapan

Baca juga: BREAKING NEWS: Tok! UMK Berau 2025 Disepakati Naik 6,5 Persen, Segini Besarannya

“Mereka sudah sepakat,” tegasnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (16/12/2024).

Ia mengaku, pembahasan UMSK ini luar biasa dinamikanya. Pasalnya, pihak serikat buruh juga harus melakukan komunikasi dan konsultasi dengan pihaknya.

Menurutnya, hal itu yang membuat banyak pertimbangan sehingga pembahasan UMSK Berau ini beberapa kali ditunda.

“Nilai tertinggi yang ditawarkan Apindo sebesar 2,55 persen. Itulah sudah kebijakan internal sektor pertambangan dari teman-teman Apindo,” ucapnya.

Zulkifli berharap dengan ditetapkannya UMK dan UMSK Berau tahun 2025, akan meningkatkan produktivitas usaha dan kesejahteraan karyawan ke depan.

Sekjen Apindo Berau, Ishaq Sugianto mengungkapkan rasa syukurnya karena bisa menyelesaikan pembahasan UMK dan UMSK Berau untuk sektor pertambangan dan perkebunan.

Menurutnya, mungkin masih ada beberapa pihak yang belum puas dalam keputusan Dewan Pengupahan Kabupaten.

“Tapi inilah yang bisa diberikan agar pekerja bisa tetap bekerja secara baik dan perusahaan juga tetap bisa kondusif di Berau. Harapannya ke depan dengan adanya keputusan ini, kedua pihak mampu meningkatkan kualitasnya masing-masing,” tuturnya.

Dikatakannya, kendala dalam penetapan UMSK 2025 ini di luar kebiasaan. Biasanya, pihak mereka diberi waktu yang lebih panjang untuk mampu bernegosiasi lebih banyak. Sementara tahun ini hanya diberi waktu beberapa hari saja. 

“Jadi memang dalam beberapa hari kita harus bisa memutuskan. Akhirnya, beberapa perbedaan terlihat sekali,” jelasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved