Berita Kukar Terkini

RSUD AM Parikesit Kukar Bangun Ruang Khusus untuk Tahanan Sakit dan Dilengkapi Teralis Besi

RSUD Aji Muhammad Parikesit di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kini tengah mempersiapkan ruang khusus perawatan bagi tahanan

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini tengah mempersiapkan ruang khusus perawatan bagi tahanan yang membutuhkan penanganan medis.TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRES KUKAR 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kini tengah mempersiapkan ruang khusus perawatan bagi tahanan yang membutuhkan penanganan medis.

Ruang khusus ini berlokasi di Ruang Elang, Lantai 3 RSUD AM Parikesit dan didesain secara khusus untuk memenuhi kebutuhan medis sekaligus standar keamanan yang ketat. 

Menurut Direktur RSUD AM Parikesit, dr Martina Yulianti, ruang tersebut terdiri atas dua kamar perawatan, masing-masing dilengkapi dua tempat tidur.

Sebagai langkah antisipasi terhadap risiko keamanan, ruang perawatan tahanan ini dilengkapi dengan teralis jeruji besi pada jendela dan pintu. 

Selain itu, terdapat ruang jaga khusus yang diperuntukkan bagi petugas kepolisian yang bertugas mengawasi tahanan selama masa perawatan.

Baca juga: Direktur RSUD AM Parikesit Ungkap Kronologi Meninggalnya Ketua DPRD Kukar Junaidi

Baca juga: Atap dan Plafon RSUD AM Parikesit di Kukar Diperbaiki, Pemprov Kaltim Siap Bantu

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kesehatan bagi tahanan dapat dilakukan dengan aman dan optimal. Progres pembangunan ruang ini sudah mencapai 65 persen, dan kami targetkan selesai dalam 30 hari ke depan,” ungkap dr Martina Yulianti, Senin (16/12/2024).

Lebih lanjut, dr Martina menegaskan bahwa pembangunan ruang perawatan khusus ini bukan hanya soal melayani tahanan, tetapi juga bagian dari upaya memenuhi standar kesehatan masyarakat secara menyeluruh. 

"Kami terus berupaya menyelesaikan pembangunan ini sesuai standar keamanan dan kesehatan," tambahnya.

Polres Kutai Kartanegara juga turut berperan aktif dalam proyek ini. Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Kukar, IPTU Al Anas, menjelaskan bahwa keberadaan fasilitas ini mencerminkan komitmen Polres Kukar dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar tahanan, termasuk hak atas pelayanan kesehatan.

“Fasilitas ini adalah wujud tanggung jawab kami, tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan layanan kesehatan yang layak bagi para tahanan. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit selama proses pembangunan berlangsung,” ujar IPTU Al Anas.

Pembangunan ruang perawatan khusus ini dinilai dapat meningkatkan efisiensi dalam penanganan kasus medis yang melibatkan tahanan

Sebelumnya, tahanan yang sakit harus dirawat di ruangan biasa, yang berpotensi menimbulkan risiko keamanan serta mengurangi kenyamanan pasien lain. 

Dengan ruang perawatan khusus ini, proses pengawasan oleh aparat kepolisian juga akan menjadi lebih terfokus dan terorganisir.

Kata IPTU Al Anas kehadiran ruang perawatan khusus tahanan di RSUD AM Parikesit menjadi langkah progresif yang memperlihatkan sinergi antara pihak rumah sakit dan kepolisian dalam mengintegrasikan keamanan dan pelayanan kesehatan.

Baca juga: Atap RSUD AM Parikesit Kukar Ambruk, Pihak Rumah Sakit Pastikan Tak Ada Korban Cedera

Tidak hanya itu, fasilitas ini juga menjadi simbol bahwa setiap individu, termasuk tahanan, berhak mendapatkan perlakuan yang manusiawi, sesuai dengan amanat undang-undang yang menjamin hak-hak dasar setiap warga negara.

Dalam 30 hari ke depan, ruang khusus tahanan di RSUD AM Parikesit diharapkan sudah beroperasi dan siap melayani tahanan yang membutuhkan perawatan medis. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved