Berita Nasional Terkini

Prabowo Subianto Hidupkan Kembali Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Dulu Pernah Digagalkan SBY

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diwacanakan bakal dilakukan oleh DPRD. Wacana ini digulirkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dok. Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto. Wacana Pilkada dipilih oleh DPRD kembali digulirkan Prabowo. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diwacanakan bakal dilakukan oleh DPRD.

Wacana ini digulirkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pilkada melalui wakil rakyat bukanlah suatu kebijakan baru.

Sistem pemilihan ini diterapkan pada masa orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, mertua Prabowo.

Baca juga: Peneliti BRIN Ungkap Dampak Usulan Prabowo soal Pilkada Dipilih DPRD, Demokrasi Menuju Jurang

Baca juga: Bocoran Terbaru Pemindahan ASN ke IKN Kaltim, Menteri PU Singgung Instruksi Presiden Prabowo

Setelah digulingkannya rezim Soeharto, terjadi banyak perubahan pada sistem demokrasi di Indonesia.

Termasuk sistem Pilkada lewat DPRD juga diubah menjadi pilkada langsung oleh rakyat, sejak 2005.

Sebelum digulirkan lagi oleh Prabowo pada 2024 ini, wacana untuk mengembalikan sistem Pilkada oleh DPRD pernah mengemuka 10 tahun lalu.

Aturannya bahkan sudah terbit, walaupun kemudian dibatalkan lagi oleh presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono.

Koalisi Merah Putih ingin Pilkada oleh DPRD Pada 2014, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada, yang salah satu pokok pembahasannya adalah soal mekanisme pemilihan.

Sebanyak enam fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP), yakni Golkar, PKS, PAN, PPP dan Gerindra menginginkan mekanisme Pilkada oleh DPRD.

Diketahui, KMP adalah gabungan partai pendukung pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa pada Pemilihan Presiden 2014.

Sementara Fraksi PDIP, PKB, dan Hanura -partai pendukung Joko Widodo dan Jusuf Kalla- ingin agar Pilkada tetap dipilih langsung oleh rakyat.

Opsi ini juga didukung oleh sebagian anggota DPR dari Fraksi Demokrat.

Setelah melewati proses panjang, DPR akhirnya menggelar rapat paripurna pada Kamis (25/9/2014) dengan agenda pengesahan RUU Pilkada yang mengatur pemilihan oleh DPRD.

Baca juga: Makan Bergizi Gratis di Mahulu, Perhatian Presiden Prabowo Subianto untuk Generasi Muda

Rapat pengesahan itu berlangsung alot dan diwarnai adu argumen antar anggota DPR dari setiap Fraksi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved