Tribun Kaltim Hari Ini
Resmi Dipecat PDIP Bersama Bobby Nasution dan Gibran, Jokowi Gabung Partai Golkar?
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengaku partainya sangat terbuka jika Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mau bergabung ke Golkar
Dalam Surat Keputusan Nomor: 1649 /KPTS/DPP/ XII /2024, DPP PDIP menimbang sejumlah hal yang menjadi alasan pemecatan terhadap Jokowi.
Baca juga: PDIP Pecat Jokowi, Gibran, Bobby karena Langgar Kode Etik, Terang-terangan Melawan Keputusan Partai
Dalam point menimbang, DPP PDIP menyoroti sikap, tindakan dan perbuatan Jokowi selaku kader yang ditugaskan sebagai Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai.
Dimana, telah melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, dan mendukung Calon
Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju).
"Serta terta telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," tulis surat pemecatan itu.
Lebih lanjut, Bidang Kehormatan Partai merekomendasikan kepada DPP Partai untuk menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai.
"Oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," demikian surat tersebut.
Dalam surat itu juga melarang Jokowi melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Baca juga: Resmi! PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution, SK Ditandatangani Megawati Soekarnoputri
"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh Sdr. Joko Widodo," tulisnya.
Keterangan surat itu juga menjelaskan, bahwa sanksi pemecatan kepada Jokowi akan akan mempertanggungjawabkan pada Kongres Partai.
"Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliran akan ditiniau kembali dan dilakukan perbalkan sebagaimana mestinya," tulis isi surat tersebut.
Jaga Martabat
PDIP mengungkap alasannya baru mengumumkan pemecatan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader partai, setelah kontestasi Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024 selesai.
Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus, partainya memegang prinsip menghormati dan tetap menjaga martabat Jokowi selama menjabat sebagai Presiden RI.
Baca juga: PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution, Plus 27 Kader Lain
“Saya menyatakan kita memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai Presiden yang harus dihormati semasa menjabat,” ujar Deddy dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/12).
Menurut dia, PDIP sebetulnya memiliki waktu untuk mengevaluasi dan menuntaskan persoalan pelanggaran etik oleh kader-kader di internal partai setelah Pilpres 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.