Berita Nasional Terkini
Resmi! Ini UMK Kabupaten Tangerang 2025, Cek Juga Gaji Minimum di Kota Bogor, Bekasi, DKI Jakarta
Cek berapa UMK Kabupaten Tangerang 2025 atau UMK Tangerang 2024, dan besaran gaji minimum terbaru di Kota Bekasi, DKI Jakarta, Bogor
Kabupaten Bekasi: Rp 5.558.514
Untuk diketahui, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan lama upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).
Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.
Penetapan gaji UMR Kota Tangerang terbaru ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara Pemkot Tangerang, Pemprov Banten, pengusaha dari Kadin dan Apindo, dan perwakilan serikat buruh.
Usulan upah minimum itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan Provinsi dan Kota Tangerang, sebelum kemudian disahkan oleh Gubernur Banten.
Besaran nilai gaji UMR Tangerang 2025 ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji minimum yang ditetapkan pemberi kerja.
Kebijakan upah minimum Kota Tangerang ini untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).
Baca juga: Daftar Besaran UMK 27 Kabupaten di Jawa Barat, Bekasi Paling Besar, UMP Naik 6.5 Persen
Apabila perusahaan atau pemberi kerja melanggar ketentuan penetapan UMK Tangerang 2025, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keputusan gaji UMR Tangerang 2025 terbaru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025 dan harus dipatuhi semua perusahaan yang terdaftar di daerah yang terkenal dengan Kota Benteng ini.
Itulah tadi besaran UMK Kabupaten Tangerang 2025 atau UMK Tangerang 2024, dan besaran gaji minimum terbaru di Kota Bekasi, DKI Jakarta, Bogor dan Depok terbaru.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.