Berita Berau Terkini

Ribuan Pelaku Usaha Difasilitasi NIB, Terbanyak di Kecamatan Tanjung Redeb Berau

DPMPTSP Berau telah menerbitkan ribuan Nomor Induk Berusaha (NIB), bagi pelaku usaha dan terbanyak berasal dari Tanjung Redeb

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Kepala Dinas DPMPTSP Berau, Nanang Bakran.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau telah menerbitkan ribuan Nomor Induk Berusaha (NIB), bagi pelaku usaha dan terbanyak berasal dari Kecamatan Tanjung Redeb. 

Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran mengatakan, dalam upaya mendukung pengembangan usaha di Berau, pihaknya ingin mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan NIB.

Bahkan siap melakukan jemput bola, terutama bagi usaha rumahan dan kecil. NIB disebutnya penting untuk menjamin legalitas produk dan akses ke berbagai fasilitas pemerintah. 

NIB juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengikuti berbagai pelatihan yang diselenggarakan oleh instansi terkait, seperti Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan wirausaha di Berau.

"Tim kami telah turun langsung ke lapangan dan mendatangi hingga 13 kecamatan di Berau. Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha, terutama yang berada di Kampung, bisa memperoleh NIB dengan mudah,” ucapnya. 

Baca juga: Kini Mal Pelayanan Publik Mini Hadir di Lantai Satu Kantor DPMPTSP Berau

Baca juga: DPMPTSP Berau Nanang Bakran Menepis Isu Politik Terkait Berubahnya Jadwal Berau EXPO 2024

Syaratnya pun mudah, hanya dengan menyiapkan  Kartu Tanpa Penduduk (KTP), dan email yang aktif, prosesnya sudah bisa dilakukan. 

Diungkapkannya banyak masyarakat yang masih memiliki persepsi negatif terkait pendaftaran NIB, seperti kekhawatiran bahwa NIB akan mengharuskan mereka membayar pajak. Padahal, hal tersebut tidak benar.

Lebih lanjut, Nanang menjelaskan bahwa pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) RBA sepenuhnya gratis dan bisa dilakukan dengan menggunakan ponsel pintar. 

"Kami berharap dengan adanya kemudahan ini, masyarakat semakin terbuka dan memahami manfaat NIB, baik untuk mengakses bantuan pemerintah maupun untuk meningkatkan daya saing usaha mereka," harapnya.

Selama ini, DPMPTSP Berau telah berhasil menerbitkan ribuan NIB. Kecamatan Tanjung Redeb menjadi wilayah dengan jumlah pendaftaran terbanyak, yaitu 7.651 NIB, diikuti Kecamatan Teluk Bayur dengan 2.234 NIB, Sambaliung 2.048 NIB, Gunung Tabur 1.213 NIB, dan Bidukbiduk dengan 605 NIB dan seterusnya. 

“Mayoritas pelaku usaha yang mendaftarkan NIB mereka bergerak di sektor kuliner, dengan produk yang tersebar di berbagai kecamatan,” sebutnya. 

DPMPTSP Berau juga melakukan pendekatan melalui kerja sama dengan pemerintah kampung untuk memastikan program ini berjalan dengan lancar.

Melalui upaya ini, Nanang berharap dapat lebih banyak lagi pelaku usaha yang terdorong untuk mendaftarkan NIB. Sehingga, dapat memperluas akses mereka terhadap berbagai program bantuan, pelatihan, serta meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat yang lebih luas lagi. 

Di samping itu, Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita juga mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Berau agar mengantongi izin usaha dengan memiliki NIB tersebut. 

Baca juga: Nilai Investasi di Balikpapan hingga Oktober 2024 Capai Rp18 Triliun, DPMPTSP Terbitkan 7.000 NIB

Apalagi, jumlah UMKM di Berau terus mengalami peningkatan. Ini artinya terus ada kemajuan. Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM dapat mempermudah dalam kepengurusan yang berkaitan UMKM. Salah satunya jika ada bantuan dari pemerintah. 

“Kita selalu menhimbau untuk mengurus NIB. seperti ketika ada pelatihan kita imbau dan diberi bimbingan cara kepengurusan NIB,” paparnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved