Berita Viral

Terjawab Sudah No Viral No Justice Artinya Apa, Cek juga Update Kasus Anak Bos Toko Roti Cakung

Terjawab sudah No Viral No Justice artinya apa, cek juga update kasus anak bos toko roti Cakung George Sugama Halim.

Editor: Doan Pardede
Istimewa Tribunnews.com
(Ilustrasi) Terjawab sudah No Viral No Justice artinya apa, cek juga update kasus anak bos toko roti Cakung George Sugama Halim.  

Dengan dibantu tagar "no viral no justice" seolah-olah aparat penegak hukum kemudian memproses kasus tersebut dan membuat perkara berjalan lebih efisien.

Penjelasan akademisi

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Soedirman Hibnu Nugroho mengatakan, fenomena "no viral no justice" merupakan kritik untuk penegak hukum untuk lebih serius dalam menangani kasus.

"Semakin banyak penanganan yang benar maka akan semakin berkurang tren 'no viral no justice'," ucap Hibnu dalam Kompas.id, 6 Juli 2023.

Ia menambahkan, kasus-kasus hukum yang viral ini juga diharapkan mampu mengikis penegakan hukum yang dilaksanakan secara tebang pilih.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.id, Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn menyampaikan, munculnya tagar "no viral no justice" adalah bentuk kekecewaan publik terhadap pihak Kepolisian.

Tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan sorotan dan kasus dapat dilihat oleh banyak orang.

Rospita menambahkan, adanya tagar "no viral no justice" dikarenakan terdapat beberapa kasus yang tidak segera ditangani oleh pihak penegak hukum.

"Ketika viral, alasan-alasan yang bersifat birokratis dan formalistik yang mengganggu dalam situasi normal pun dikesampingkan. Jadi, lebih mudah mewujudkan keadilan ketika sudah viral," ucap Rospita pada Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Pegawai yang Dianiaya Anak Bos Toko Roti Ungkap Belum Terima Gaji Oktober 2024, Alami Kepala Bocor

Penjelasan Kepolisian

Dilansir dari Kompas.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ia sudah mengetahui bahwa "no viral no justice" merupakan fenomena di mana masyarakat menilai suatu laporan tindak pidana harus viral terlebih dulu agar aparat mau menindaklanjutinya.

Mengenai hal itu, Listyo meminta jajarannya untuk menerima semua masukan dan mengevaluasi diri melalui tagar yang viral tersebut.

"Ini adalah waktunya kemudian kita memperbaiki, berbenah untuk kemudian lakukan hal yang lebih baik untuk memenuhi harapan masyarakat," lanjut dia, seperti dilansir Kompas.com

Itulah tadi ulasan No Viral No Justice artinya apa, cek juga update kasus anak bos toko roti Cakung George Sugama Halim. 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved