Berita Nasional Terkini
Alasan PDIP Pecat Jokowi, Beda dengan Penyebab Pemecatan Gibran, Bobby Nasution dan 24 Kader Lainnya
Alasan PDIP pecat Jokowi, beda dengan penyebab pemecatan Gibran, Bobby Nasution dan 24 kader lainnya. Cek selengkapnya.
Penulis: Aro | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO - Senin (16/12/2024) PDIP mengumumkan pemecatan 27 kader termasuk Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
Dalam pemecatan tersebut, PDIP merinci alasan Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution serta 24 kader lainnya.
Alasan PDIP pecat Jokowi beda dengan penyebab pemecatan Gibran, Bobby Nasution dan 24 kader lainnya.
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Khomarudin Watubun membacakan pemecatan sejumlah kader termasuk Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution.
Baca juga: Terjawab Nasib Gibran Rakabuming Raka Usai Dipecat PDIP, Wapres Prabowo: Tunggu Saja
Melalui video yang dibagikan Senin (16/12/2024), Khomarudin turut didampingi jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.
Selain Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution, PDIP juga membacakan 24 orang kader lainnya yang turut dipecat sebagai anggota partai berlambang kepala banteng moncong putih itu.
Dari surat pemecatan yang diterima, selain Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution, DPP PDIP memecat mantan Wamendagri John Wempi Wetipo hingga kader senior Effendi Muara Sakti Simbolon.
PDIP juga membeberkan sejumlah alasan pemecatan ke-24 orang tersebut.
Mulai dari melanggar etik maju Pilkada dari partai lain hingga mendukung calon lain yang bukan diusung PDIP.
Ke-27 kader tersebut dipecat PDIP berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Surat pemecatan tersebut ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto pada 14 Desember 2024 sebelum diumumkan Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun.
PDIP menyebut memecat Jokowi karena menyalahgunakan kekuasaan dan merusak demokrasi.

"Sdr. Joko Widodo, selaku Kader PDI Perjuangan yang ditugaskan oleh Partai sebagai Presiden Republik Indonesia Masa Bakti 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju)," jelas Komarudin, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Selain itu, Komarudin mengatakan, sikap, tindakan, dan perbuatan Jokowi juga melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai 2019.
Baca juga: Profil Bambang Pacul yang Diisukan Keluar dari PDIP, Fakta Terkini Ikut Hadiri Pemecatan Jokowi
Sedangkan pemecatan Wapres Gibran Rakabuming Raka karena melanggar etik partai karena maju calon wakil presiden 2024 dari partai lain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.