Berita Nasional Terkini
Diskon Listrik PLN 50 Persen Berlaku Januari-Februari 2025, Tak Perlu Daftar
Pemerintah melalui PT PLN memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Januari-Februari 2025. Tak perlu mendaftar.
TRIBUNKALTIM.CO - Diskon listrik PLN 50 persen berlaku Januari-Februari 2025, tak perlu daftar.
Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Sebagai kompensasi, pemerintah melalui PT PLN memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Januari-Februari 2025.
Baca juga: Listrik PLN Kena PPN 12 Persen, Ini Golongan yang Pajaknya Naik dan yang Dapat Diskon Selama 2 Bulan
Diskon tersebut berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 VA ke bawah.
Pemerintah memberlakukan diskon listrik sebagai insentif atas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai tahun depan.
PPN tersebut berlaku untuk kategori barang dan jasa mewah, seperti rumah sakit kelas atas, sekolah internasional, dan pelanggan listrik dengan daya 3.600-6.600 VA.
Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (16/12/2024), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, diskon listrik menyasar 81,4 juta rumah tangga atau 97 persen pelanggan rumah tangga.
Ada sejumlah kategori pelanggan PLN yang berkesempatan mendapat diskon listrik sebesar 50 persen.
Kategori pelanggan PLN yang dapat diskon listrik 50 persen
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memastikan diskon listrik 50 persen akan didapat oleh pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 2.200 VA secara tepat sasaran.
Hal tersebut dapat dilakukan karena PLN menggunakan sistem terdigitalisasi untuk memudahkan pelayanan pelanggan dan penyaluran program stimulus ekonomi yang dijalankan pemerintah.
Baca juga: Kenaikan PPN 12 Persen Tidak sebanding dengan UMP 2025, Konsumsi Rumah Tangga Bakal Tertekan
“Kami berkomitmen untuk menyalurkan stimulus ekonomi, diskon listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga yang terdaftar kategori 2.200 VA ke bawah secara tepat sasaran,” ujar Darmawan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (17/12/2024).
Ia merinci kategori daya listrik dan jumlah pelanggan PLN yang berhak mendapatkan diskon listrik 50 persen, yakni:
- Daya listrik 450 VA sebanyak 24,7 juta orang
- Daya listrik 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan
- Daya listrik 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan
- Daya listrik 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.
Cara mendapatkan diskon listrik 50 persen
Darmawan menjamin, masyarakat akan mendapatkan diskon listrik 50 persen secara mudah pada Januari-Februari 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.