Berita Nasional Terkini
Kenaikan PPN 12 Persen Tidak sebanding dengan UMP 2025, Konsumsi Rumah Tangga Bakal Tertekan
Kenaikan PPN 12 persen tidak sebanding dengan UMP 2025. Konsumsi rumah tangga bakal tertekan lantaran bantuan yang diberikan Pemerintah hanya temporer
TRIBUNKALTIM.CO - Kenaikan PPN 12 persen tidak sebanding dengan UMP 2025.
Dampak kenaikan PPN 12 persen bakal melemahkan daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga bakal.
Meski Pemerintah telah menyiapkan sederet bantuan sebagai antisipasi kenaikan PPN 12 persen, namun bantuan hanya bersifat temporer.
Menurut Bhima Yudhistira, ekonom sekaligus Executive Director Celios, kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak sepadan dengan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 yang sudah diumumkan seluruh gubernur di Indonesia pada Kamis (11/12/2024).
Baca juga: PPN 12 Persen untuk Apa Saja dan Berlaku Kapan? Ini Info dan Daftar Barang/Jasa yang Akan Terdampak
"Tidak sebanding. Dampak kenaikan PPN 12 persen lebih besar ke pelemahan daya beli dibanding stimulus ekonomi yang sifatnya parsial dan temporer," katanya.
Bahkan, Bhima menilai, kebijakan insentif pajak yang diberikan pemerintah di tengah kenaikan tarif PPN tahun depan juga hanya berorientasi untuk jangka pendek dan tidak menawarkan kebaruan karena hanya mengulang insentif yang sudah ada.
"PPN perumahan DTP, PPN kendaraan listrik dan PPh final UMKM 0,5 persen sudah ada sebelumnya.
Bentuk bantuan juga bersifat temporer seperti diskon listrik dan bantuan beras 10 kg yang hanya berlaku 2 bulan," kata dia.
Sebaliknya, efek negatif kenaikan tarif PPN 12 persen berdampak jangka panjang.
Di samping itu, pemberian insentif PPN DTP 3 persen persen untuk kendaraan Hybrid justru semakin membuat kontradiksi berupa keberpihakan pemerintah terhadap kelompok masyarakat menengah ke atas.
Sebaliknya, kelas menengah diminta membeli mobil Hybrid di saat ekonomi melambat.
"Harga mobil Hybrid pastinya mahal, dan ini cuma membuat konsumen mobil listrik EV yang notabene kelompok menengah atas beralih ke mobil Hybrid yang pakai BBM.

Bagaimana bisa ini disebut keberpihakan pajak?” kata Bhima.
Dampak kenaikan PPN 12 persen yang bisa dirasakan oleh masyarakat:
Baca juga: Tolak Kenaikan, Inilah Isi Petisi Batalkan PPN 12 Persen, Apakah Bisa Ubah Kebijakan Pemerintah?
1. Pengeluaran bertambah
Resmi! Terjawab Sudah PPN 12 Persen Berlaku Kapan dan untuk Apa Saja, Cek Informasi Terbaru |
![]() |
---|
Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN Tahun 2025, dari Bahan Makanan, UMKM, Pendidikan, dan Listrik |
![]() |
---|
Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Januari 2025, Begini Pandangan BI Kaltim |
![]() |
---|
Keadilan Dipertanyakan, Pajak Orang Kaya akan Diampuni, Masyarakat Menengah Ditekan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.