Berita Nasional Terkini
Listrik PLN Kena PPN 12 Persen, Ini Golongan yang Pajaknya Naik dan yang Dapat Diskon Selama 2 Bulan
Listrik kena PPN 12 persen, ini Golongan yang alami kenaikan pajak mulai 1 Januari 2025.
TRIBUNKALTIM.CO - Listrik kena PPN 12 persen, ini golongan yang pajaknya naik dan yang dapat diskon selama 2 bulan.
Kenaikan PPN 12 persen sudah tidak bisa diundur lagi.
Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Baca juga: Kenaikan PPN 12 Persen Tidak sebanding dengan UMP 2025, Konsumsi Rumah Tangga Bakal Tertekan
Penetapan PPN 12 persen ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Salah satu komponen yang terkena kenaikan PPN 12 persen adalah tarif listrik. Kendati demikian, kenaikan ini tidak diterapkan di semua golongan daya listrik.
Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan PPN 12 persen dikenakan kepada 400 ribu pelanggan PLN yang memiliki daya di atas 6.600 VA.
“PPN untuk tarif listrik dikenakan hanya kepada pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan terkaya dari desil yang ada dalam struktur pelanggan kami,” ungkap Dirut PT PLN saat Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Sementara itu, pembebasan PPN 12 persen berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang di bawah 6.600 VA.
Baca juga: PPN 12 Persen untuk Apa Saja dan Berlaku Kapan? Ini Info dan Daftar Barang/Jasa yang Akan Terdampak
Selain tidak dikenakan PPN 12 persen, pemerintah juga memberikan diskon listrik 50 persen kepada pelanggan yang memasang daya 450-2.200 volt-ampere (VA).
Diskon listrik 50 persen ini diberikan untuk 81,4 juta pelanggan PLN yang terdiri dari 24,6 juta pelanggan 450 VA, 38 juta pelanggan 900 VA, 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.
"Artinya, dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta, ini menyasar pada 97 persen diskon 50 persen pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari," ucap Darmawan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.TV
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.