Berita Balikpapan Terkini

Pengakuan Sopir Angkot Pengetap BBM Subsidi di Balikpapan, Beli Barcode via Online Rp100 Ribu

Pria yang melakoni sopir angkot ini diringkus petugas atas dugaan penyalahgunaan pembelian BBM subsidi untuk dijual kembali.

|
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Sopir angkot MY (57) mengaku membeli barcode BBM subsidi secara online untuk menjualnya kembali, menghasilkan keuntungan Rp 3 ribu per liter. Praktik ilegal ini berlangsung selama tiga bulan hingga terungkap oleh Polresta Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tersangka MY (57) mengakui pembelian barcode bahan bakar tak resmi secara online. 

Pria yang melakoni sopir angkot ini diringkus petugas atas dugaan penyalahgunaan pembelian BBM subsidi untuk dijual kembali. 

Dia menggunakan angkot itu untuk memuluskan aksi tindak pidananya tersebut. 

MY mengungkapkan bahwa dirinya membeli tujuh barcode dengan rincian lima dibeli, dan dua lainnya diperoleh dari teman.

"Yang lima itu beli. Jadi, totalnya tujuh semua," ujar MY di Mapolresta Balikpapan, Rabu (18/12/2024). 

Baca juga: 2 Tersangka Pengetap BBM di Balikpapan Ditangkap, Untungnya Rp3 Ribu per Liter

Ia mengamini bahwa barcode tersebut tidak diterbitkan oleh Pertamina. 

Namun meski selama 3 bulan terakhir beroperasi, ia mengaku tak sedikitpun terendus operator SPBU. 

"Ya, kurang tahu, tapi sudah jelas kalau ditempel di situ," tambahnya.

MY mengungkapkan, harga barcode bervariasi mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. 

"Yang pertama beli Rp100 ribu, terakhir 2 beli 150 ribu," ungkapnya.

Tentunya pembayaran dilakukan secara transfer melalui aplikasi, bukan COD.

Saat ditanya mengenai perbedaan barcode dengan kendaraan yang dipasangi, MY mengaku bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah.

"Itu sudah dari dulu, pasti seperti itu. Walaupun berbeda tetap diperbolehkan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Balikpapan berhasil mengungkap praktik ilegal penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan oleh dua tersangka, MY (57) dan ED (24).

Keduanya ditangkap pada Kamis 21 November 2024 dan diamankan dengan barang bukti berupa kendaraan roda empat, tangki BBM, pompa elektrik, dan barcode pengisian BBM jenis Pertalite.

Baca juga: Motor Suzuki Thunder Terbakar di Samping SPBU Km 4 Balikpapan, Diduga Milik Pengetap BBM

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved